img
:::

Tangkal Covid-19, 11 Wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Terapkan Kampung Jawara

Tangkal Covid-19, 11 Wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Terapkan Kampung Jawara

Sebelas wilayah di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi penerapan program Kampung Jawara untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Dari 11 lokasi yang dimaksud, tujuh di antaranya berada di wilayah Kota Tangerang Selatan dan empat lainnya di Kabupaten Tangerang. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan bahwa penerapan kampung jaga kesehatan warga, aman, religius, dan sejahtera atau disingkat "Jawara" merupakan salah satu upaya kepolisian bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menekan penyebaran Covid-19. "Yang jelas tujuannya adalah menjadikan zona merah menjadi oranye, dan oranye menjadi kuning. Kemudian zona kuning menjadi hijau dan dia yang sudah hijau kita akan pertahankan," ujar Nana di Kampung Marga Jaya, Kelurahan Pakulonan, Tangsel, Kamis (9/7/2020).

Menurut Nana, langkah konkret mewujudkan harapan itu akan dilakukan dengan cara pengawasan protokol kesehatan secara ketat di lokasi Kampung Jawara. Mulai dari kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik hingga penyedia fasilitas cuci tangan. Di lokasi tersebut juga dibangun dapur untuk masyarakat setempat dan tempat isolasi bagi warga yang terdampak Covid-19. Selain itu, pergerakan keluar masuk warga di wilayah tersebut juga akan dibatasi dengan penerapan sistem satu pintu. "Setiap masyarakat yang akan masuk selalu kita minta mengecek suhu tubuh, kemudian dia harus pakai masker dan dia harus mencuci tangan," kata Nana

Nana menyebutkan, di lokasi Kampung Jawara juga disediakan sejumlah fasilitas seperti budidaya ikan, penanaman, sayuran hidroponik untuk menjaga ketahanan pangan.

"Intinya bagaimana masyarakat itu jadi masyarakat yang sehat, tangguh dan ampuh mencegah jangan sampai kampung tersebut kemudian terkena wabah atau Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Berikut 11 lokasi Kampung Jawara: 
1. Wilayah RT 003 RW 005 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan. 2. Wilayah RT 005 RW 002 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. 
3. Kampung Babakan Smapal RW 002 Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. 
4. Kampung Margajaya RW 004 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. 
5. Kampung Sarimulya RT 001 RW 001 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. 
6. Wilayah RW 009 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 
7. Wilayah RW 003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 
8. Pos Terpadu Binong, Jl. Raya Binong Permai Blok F 10 Rt.005/007, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. 
9. Kampung Pabuaran RW 006 Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. 
10. Perum Dasana Indah Blok SC RT. 001 RW. 010 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. 
11. Perum Dasana Indah Blok SC RT. 001 RW. 010 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
 

 

Sumber: Kompas

(Kanan ke kiri) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiono usai peresmian Kampung Jawara di Kampung Margajaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2020).(KOMPAS)

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading