img
:::

Pemerintah Berharap Masyarakat Masih Mau Ikuti Anjuran untuk Tak Mudik

Pemerintah Berharap Masyarakat Masih Mau Ikuti Anjuran untuk Tak Mudik

Deputi Pencegahan BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berharap masyarakat tidak mudik pada Idul Fitri 2020. Hal ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19 di kampung halaman. "Melalui gugus tugas baik nasional dan daerah sangat berharap masyarakat masih mau mematuhi anjuran (pemerintah) untuk tidak mudik," ujar Lilik dalam konferensi pers daring bersama TikTok, Senin. Lilik menuturkan, penyebaran virus corona saat ini masih terjadi hampir di sebagian wilayah Tanah Air. Menurutnya, amjuran untuk tidak mudik semata-mata untuk menjaga keamanan dan kesalamatan masyarakat luas.

"Keputusan ini dilakukan semata-mata menjaga keamanan dan keselamatan lebih luas karena kami sangat peduli dengan keamanan dan keselamatan saudara sekalian," katanya. Lilik mengatakan, sebelumnya banyak masyarakat yang mencoba nekad tetap mudik ke kampung halamannya kendati pemerintah telah mengeluarkan larangan. Akibatnya, sejumlah daerah pun mengonfirmasi adanya peningkatan kasus akibat dari warga yang mudik. "Kita sudah melihat sebelum Ramadhan beberapa suadara-saudara sudah pulang, beberapa kejadian di daerah langsung meningkat," katanya. Di sisi lain, tambah Lilik, ada konsekuensi yang diterima pemerintah saat mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi.

"Ada konsekuensi yang harus difasilitasi oleh pemerintah, bukan hanya bansos tetapi tetap ada keinginan bertemunya mereka dengan yang dicintai," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa. Terbaru, meski moda transportasi antarkota antarprovinsi kembali beroperasi, Jokowi menegaskan itu bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik. "Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi, Senin. Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan. Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi. "Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.


Sumber:Kompas

Warga menunjukkan masker kain yang didesain dengan tulisan Jangan Mudik sebelum dibagikan kepada masyarakat di Pekanbaru, Riau  (AntaraFoto)

Berita Populer

回到頁首icon
Loading