Karena langkanya tiket konser Coldplay, ada orang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menipu. Polisi telah menetapkan dua orang asal Yogyakarta sebagai tersangka penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tiket Coldplay. Polisi menerima laporan dari para korban yang sudah membayar tetapi tidak kunjung mendapatkan tiketnya.
Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Kuasa hukum korban Zainul Arifin menyebut, pihak korban turut menyerahkan 23 akun media sosial yang diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ia pun mengatakan, hingga saat ini jumlah korban yang ditanganinya bertambah mencapai 65 orang dengan dugaan kerugian sekitar Rp 227 juta. "Pagi tadi 183. Sekarang (kerugian) 227 juta dan terus bertambah, kemudian korban juga bertambah jadi 65 orang," katanya.
Kasus penipuan tiket ini sudah terjadi beberapa kali, sama juga terjadi pada penjualan tiket konser Blackpink. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak sembarang membeli tiket konser dari orang yang tidak dikenal atau yang tidak meyakinkan.
Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung