:::
Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

Mulai tanggal 1 Februari hingga 30 Juni tahun 2023, Departemen Imigrasi  mempromosikan " Program pelaporan mandiri warga negara asing yang telah tinggal melebihi batas masa izin tinggal”. Program ini memberikan keringanan hukuman seperti, pembebasan dari penahanan, hanya membayar denda minimum sebesar NT$ 2000, dan terbebas dari masa cekal untuk berkunjung kembali ke Taiwan. Mendorong warga negara asing yang telah tinggal melebihi batas masa izin tinggal untuk melakukan pelaporan mandiri.

Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

Apa itu program pelaporan mandiri warga negara asing yang telah tinggal melebihi batas masa izin tinggal?

Q1 Kepada siapa program ini berlaku?

Warga negara asing, orang-orang dari Cina daratan atau Hong Kong dan Makau yang datang ke Taiwan, dengan apapun jenis visa yang mereka ambil, dan tinggal di Taiwan melewati batas masa izin tinggal (Overstay).

Q2 Apa keuntungan dari pelaporan mandiri?
Bebas dari penahanan, dan hanya membayar denda minimum sebesar NT$ 2000, dan terbebas dari masa cekal untuk berkunjung kembali ke Taiwan.

Q3 Apa kerugian jika tidak melakukan pelaporan mandiri?

A: Jika anda tidak melakukan pelaporan mandiri dan tertangkap, anda akan ditahan dan didenda sebesar NT$ 2.000-10.000, dan anda akan dilarang datang ke Taiwan selama beberapa tahun.

Q4 Dimana saya bisa melakukan pelaporan mandiri?

Bagi yang berstatus “pekerja migran” bisa langsung mendatangi Departemen Imigrasi untuk melakukan pelaporan. Bagi yang bukan berstatus “pekerja migran”, jika anda telah tinggal melewati batas masa izin tinggal (overstay) di Taiwan dalam waktu 90 hari, anda bisa langsung mendatangi Departemen Imigrasi, atau melalui imigrasi bandara / pelabuhan untuk melapor. Jika anda telah tinggal (overstay) lebih dari 90 hari, anda hanya dapat melakukan pelaporan mandiri di Departemen Imigrasi.

Hotline pelaporan mandiri bebas pulsa : 0800-024-881

Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi https://www.immigration.gov.tw

Periode Program 1 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023

Program pelaporan mandiri warga negara asing yang telah tinggal melebihi batas masa izin tinggal

Periode 1 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023
Bebas Penahanan, Denda Minimum, Bebas Masa Cekal

A Melakukan Pelaporan Mandiri

Bebas Penahanan, Denda minimum, Bebas dari masa cekal untuk berkunjung kembali ke Taiwan

  1.  Bebas penahanan
  2.  Denda minimum sebesar 2000 NTD
  3. "Bebas dari masa cekal untuk berkunjung kembali ke Taiwan

B Tertangkap

Ditahan sesuai Undang-Undang, Hukuman pengadilan, dan Pengontrolan atau larangan untuk datang ke Taiwan

  1.  Penahanan
  2.  Denda maksimum 10.000 NTD
  3.  Masa cekal untuk berkunjung kembali ke Taiwan (hingga 6 tahun).
Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

專案結束(2023/7/1~

Amandemen untuk meningkatkan hukuman

Untuk mencegah warga negara asing tinggal melebihi batas masa izin tinggal di Taiwan, denda akan dinaikkan dari NT$ 2.000 - NT$ 10.000 menjadi NT$ 30.000 – NT$150.000, dan masa cekal untuk datang kembali ke Taiwan akan diubah dari maksimal 3 tahun menjadi maksimal 10 tahun.

Departemen Imigrasi telah menyiapkan hotline konsultasi gratis 0800-024-881 (ByeBye) untuk program ini, yang menyediakan layanan multi-bahasa. Warga negara asing yang telah tinggal melebihi batas masa izin tinggal di Taiwan dapat menggunakan hotline ini untuk berkonsultasi mengenai pelaporan mandiri.

回到頁首icon
Loading