img
:::

Pasangan Indonesia Yang Telah Overstay di Taiwan Melakukan Penyerahan Diri dan Pulang Sebelum Lebaran

Pasangan Indonesia Yang Telah Overstay di Taiwan Melakukan Penyerahan Diri di Departemen Imigrasi Miaoli.  (Sumber foto : Departemen Imigrasi Miaoli)
Pasangan Indonesia Yang Telah Overstay di Taiwan Melakukan Penyerahan Diri di Departemen Imigrasi Miaoli. (Sumber foto : Departemen Imigrasi Miaoli)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Miaoli baru-baru ini menerima laporan penyerahan diri dari sepasang pasangan Indonesia yang telah overstay di Taiwan. Pasangan Indonesia ini beragama islam. Mereka memiliki 2 anak perempuan yang masih kecil di kampung halaman mereka di Indonesia.

Baru-baru ini, ayah wanita itu terkena stroke, dan Ramadhan juga tiba. Keduanya sangat rindu kampung halaman, dan mereka berinisiatif untuk melapor ke Kantor Layanan Imigrasi Kabupaten Miaoli, dan kembali ke Indonesia untuk berkumpul kembali dengan keluarga mereka selama Ramadhan.

Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

Perluasan Program Penyerahan Diri Bagi WNA yang Overstay.

(Sumber foto : Departemen Imigrasi)

Menjelang kepulangan mereka, keduanya mengucapkan terima kasih kepada agen imigrasi dan pemerintah Taiwan atas toleransi dan kebaikan mereka, dan menerapkan langkah-langkah preferensial untuk membantu mereka kembali ke Indonesia untuk bersatu kembali dengan keluarga mereka dan merayakan Ramadhan bersama.

Zhang Jinshun, direktur Stasiun Layanan Imigrasi Kabupaten Miaoli, mengatakan bahwa program penyerahan diri bagi WNA yang telah overstay akan berakhir pada 30 Juni. Manfaatkan kesempatan ini untuk pulang ke kampung halaman dengan tenang. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi hotline konsultasi bebas pulsa multibahasa 0800-024-881.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading