Darah haid dianggap sebagai najis jika menyentuh permukaan yang suci, sehingga perempuan yang sedang haid dilarang melaksanakan sholat, membaca Al-Qur'an, dan menurut sebagian besar ulama, dilarang masuk ke dalam masjid. Namun, jika darah haid menempel pada pakaian, bagaimana cara yang benar untuk menyucikannya? Dalam Islam, salah satu cara untuk membersihkan pakaian yang terkena darah haid adalah dengan mencucinya. Nabi Muhammad SAW menjelaskan, mencucilah pakaian tersebut dengan air, dan jika perlu gosoklah meski dengan alat sederhana, seperti potongan kayu.Kram menstruasi dapat terasa berbeda pada setiap wanita. - (Republika)
Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW menegaskan bahwa meskipun bekas noda darah haid tidak hilang sepenuhnya setelah dicuci, hal itu tidak menjadi masalah dan pakaian tersebut tetap bisa dipakai untuk sholat. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kebersihan pakaian diukur dari hilangnya zat najis, meskipun mungkin masih ada bekas yang tersisa. Yang penting adalah upaya untuk membersihkannya sesuai dengan ketentuan syariat.
Para ulama berbeda pendapat mengenai tanda kesucian setelah haid, ada yang mengatakan tanda kesucian adalah munculnya cairan putih atau keadaan kering, sementara yang lain melihat kesucian ketika darah sudah berhenti. Dalam semua pandangan tersebut, intinya adalah perempuan harus memastikan dirinya suci sebelum melaksanakan ibadah, meskipun cara dan tanda kesucian dapat berbeda sesuai dengan kebiasaan dan pandangan ulama yang dianut.