img
:::

Sistem Baru Penagihan Listrik Penyewa Rumah Diberlakukan, Pemilik Rumah yang Melanggar Mungkin Didenda hingga NT$500,000.

"Sistem Baru Penagihan Listrik Penyewa Rumah" resmi diberlakukan mulai 15 Juli 2024 (Gambar: situs web Kementerian Dalam Negeri)
"Sistem Baru Penagihan Listrik Penyewa Rumah" resmi diberlakukan mulai 15 Juli 2024 (Gambar: situs web Kementerian Dalam Negeri)

Pada tanggal 14 Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan revisi "Klausul Standar Kontrak Sewa Perumahan" resmi diberlakukan mulai tanggal 15 Juli 2024. Peraturan baru ini berlaku untuk perjanjian kontrak sewa perumahan yang baru ditandatangani dan tidak berlaku bagi surat perjanjian kontrak sewa lama, tetapi kedua belah pihak dapat menyetujui  untuk menerapkan sistem baru.

Tujuan utama dari sistem baru ini adalah untuk memastikan bahwa biaya listrik sewa wajar dan adil, mengurangi perselisihan. Poin-poin utama termasuk:

  1. Standar Perhitungan Penagihan Listrik: Jika listrik ditagih berdasarkan penggunaan, pemberi sewa tidak boleh membebankan biaya lebih dari harga rata-rata listrik per kilowatt-jam saat ini seperti yang tercantum pada tagihan listrik. Jika listrik tidak ditagih berdasarkan penggunaan, total biaya listrik tidak boleh melebihi jumlah total pada tagihan listrik. Pemberi sewa tidak boleh membebankan biaya tambahan untuk listrik yang digunakan untuk fasilitas umum luar ruangan jika biaya ini tidak termasuk dalam tagihan listrik.
  2. Informasi Listrik Penyewa Rumah: Saat menagih biaya listrik, pemberi sewa harus memberikan harga rata-rata listrik per kilowatt-jam saat ini dan informasi penggunaan listrik kepada penyewa. Penyewa juga dapat mengajukan permohonan ke Taiwan Power Company (Taipower) untuk menanyakan informasi biaya listrik terkait.

Poin Utama dari Sistem Baru Penagihan Listrik Penyewa Rumah - Biaya Listrik yang Wajar dan Informasi Listrik yang Transparan (Foto: situs web Kementerian Dalam Negeri) 

Biaya Listrik Berlebih Akan Didenda Berat, Penyewa Dapat Mengajukan Banding

Kementerian Dalam Negeri mengingatkan penyewa rumah bahwa setelah amandemen hukum tahun lalu (2023), semua kontrak sewa residensial sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika peraturan baru dilanggar dengan membebankan biaya listrik berlebih, penyewa dapat mengajukan banding ke unit perlindungan konsumen atau administrasi tanah dari pemerintah kabupaten dan kota. Pelanggar dapat didenda antara NT$30.000 hingga NT$300.000, dan mereka yang menolak untuk memperbaiki dendan akan diperberat menjadi antara NT$50.000 hingga NT$500.000. Pemerintah daerah akan secara berkala memeriksa pernjanjian kontrak sewa untuk memastikan hak-hak penyewa.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Yayasan Bantuan Hukum untuk memperluas konsultasi hukum telepon gratis mulai Agustus. Jika penyewa menghadapi masalah seperti kenaikan sewa, penghentian sewa, atau biaya listrik yang disamarkan, mereka dapat berkonsultasi dengan Yayasan Bantuan Hukum melalui telepon untuk memahami cara melindungi hak-hak mereka.

Untuk menangani masalah potensial dengan sistem baru, seperti bagaimana menyelesaikan perhitungan untuk penghentian sewa lebih awal dan bagaimana mengalokasikan listrik umum di unit sewa bersama serta lainnya, Departemen Administrasi Tanah Kementerian Dalam Negeri telah mengumpulkan saran yang relevan untuk menangani situasi-situasi ini. Pemberi sewa dan penyewa dapat merujuk pada saran-saran ini. warga dapat mengunjungi "Bagian Peraturan Sewa" di situs web Departemen Administrasi Tanah (URL: https://www.land.moi.gov.tw/chhtml/news/89) untuk mengunduh template kontrak sewa baru, paket informasi, dan FAQ. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi hotline layanan Kementerian Dalam Negeri di 1996 atau menghubungi pemerintah daerah untuk konsultasi.

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading