img
:::

KUA Bakal Nikahkan Puluhan Ribu Calon Pengantin yang Daftar Sebelum 1 April

KUA Bakal Nikahkan Puluhan Ribu Calon Pengantin yang Daftar Sebelum 1 April

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, Kantor Urusan Agama ( KUA) tetap membuka layanan akad nikah di tengah pandemi Covid-19. Namun demikian, layanan itu hanya diberikan kepada calon pengantin yang mendaftar sebelum 1 April 2020. Menurut Kamaruddin, calon pengantin yang akan dinikahkan jumlahnya mencapai puluhan ribu. " Calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah".

Kamaruddin mencontohkan, di Jawa Timur, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Sementara di Sulawesi Selatan, pendaftar mencapai hampir 2 ribu. Karena besarnya angka calon pengantin yang terdaftar ini, maka layanan akad tetap diselenggarakan. Namun, Kamaruddin memastikan, layanan akad akan diselenggarakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Akad pun hanya akan digelar di KUA, untuk meminimalisir penyebaran virus.

"Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. Kamaruddin melanjutkan, pelaksanaan akad calon pengantin yang mendaftar setelah tanggal 1 April 2020 akan disesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19. Menurut data Kemenag, sudah hampir 30 ribu calon pengantin yang mendaftat setelah 1 April 2020. "Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," kata Kamaruddin.

 

Sumber:Kompas

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan akad nikah di Kantor Urusan Agama dan melarang adanya resepsi pernikahan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading