Melihat terjadinya penularan virus masal di lahan pertanian di utara, pada tanggal 26 Juni, Pemerintah Kabupaten Yilan mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap karyawan pasar ikan, pasar daging, serta pasar sayur dan buah dalam wilayahnya. Pemeriksaan ini pertama kali dilaksanakan di Pelabuhan Nanfang-ao. Menurut Cai Yuanlong, Direktur Jenderal Asosiasi Perikanan Distrik Su’ao, masyarakat yang bergumul dalam kegiatan usaha di pelabuhan memang banyak bepergian. Ini karena ada banyak pramuniaga yang melakukan perjalanan antara Keelung, Yilan, dan Luodong. Pemeriksaan kali ini ditujukan bagi sejumlah 290 pramuniaga, penjual, dan karyawan.
Berita lainnya: Siaga Tingkat 3 Diperpanjang Hingga 12 Juli, Chen Shih-Zhong: Mari Bersatu Melawan Pandemi
Jumlah pengunjung Pasar Ikan Nanning mulai sekarang akan dibatasi, yaitu maksimal 70 orang. Sumber: Pemerintah Kabupaten Yilan
Sebelumnya, upaya pencegahan penularan di Pelabuhan Nanfang-ao mencangkup pelaksanaan desinfeksi terhadap kapal-kapal dan pemeriksaan terhadap anak buah kapal asal luar negeri. Semua anak buah kapal asal luar negeri yang menjalani pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Ditambah lagi dengan pemeriksaan terhadap karyawan pasar kali ini, upaya pemerintah daerah untuk mengimplementasikan protokol kesehatan memang cukup ketat. Kebetulan juga, pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada akhir pekan, saat Pasar Nanning di Nanfang-ao ramai dengan pengunjung. Pengunjung yang dimaksud juga termasuk masyarakat dari wilayah lain. Maka dari itu, tingkat keramaian ini sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah daerah.
Berita lainnya: Masa Standar Kewaspadaan Nasional Diperpanjang! Ini Kebijakan Kementerian Ekonomi Terhadap Supermarket dan Pusat Perbelanjaan
Peraturan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Ikan Nanning. Sumber: Pemerintah Kabupaten Yilan
Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Yilan telah menyatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan selama masa siaga nasional tingkat tiga, Pasar Nanning sekarang hanya memiliki satu jalan masuk. Selain mematuhi ketentuan pendataan pengunjung, pengunjung juga diwajibkan untuk berkoperasi dalam pemeriksaan temperatur, memakai masker, dan menjaga jarak sosial. Asosiasi Ekonomi Perikanan telah bernegosiasi dengan para penjual pasar agar ikut dalam usaha pengontrolan arus pengunjung. Ditetapkan pula batas pembeli yang dapat memasuki pasar, yaitu maksimal sejumlah 70 orang. Peraturan ini pun ditegakkan oleh karyawan khusus dalam pasar.