img
:::

Peraturan Bagi Imigran Yang Mengendarai Sepeda Listrik

Sepeda Listrik Wajib Memakai Helm, Tidak Membonceng Orang, Wajib Memiliki Plat.  Sumber foto : Facebook
Sepeda Listrik Wajib Memakai Helm, Tidak Membonceng Orang, Wajib Memiliki Plat. Sumber foto : Facebook
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/ Ievins (黃翠琳)

Kendaraan roda dua listrik yang ringan dan nyaman (sebelumnya dikenal sebagai sepeda listrik), populer di kalangan imigran baru, pekerja migran, dan kelompok etnis lainnya. Kantor Pengawasan Kota Kaohsiung secara khusus mengingatkan bahwa modifikasi ilegal dan ngebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan karena asuransi tidak wajib, sebagian besar korban kecelakaan tidak memiliki cara untuk mengklaim kompensasi.

Mulai 30 November 2022 di Taiwan, penggunaan sepeda listrik harus didaftarkan, digunakan plat nomor dan diasuransikan untuk asuransi wajib dalam waktu dua tahun sesuai peraturan. Sebelum akhir Desember 2019, ukuran preferensi 450 NTD akan dibebaskan dari biaya plat nomor dan biaya lisensi.

Liu Yulin, direktur Kantor Pengawasan Kota Kaohsiung, mengingatkan masyarakat bahwa meski mengendarai sepeda listrik tidak memerlukan SIM, mereka harus berusia minimal 14 tahun dan harus memakai helm saat berkendara, tidak boleh membonceng orang lain, tidak boleh berkendara saat mabuk dan kecepatan mengemudi tidak boleh melebihi 25 kilometer per jam.

Selain itu, untuk memastikan hak dan kepentingan Anda sendiri, jika ada kebutuhan untuk transfer kepemilikan kendaraan, pastikan untuk pergi ke badan pengawas jalan raya untuk mendaftar transfer kepemilikan kendaraan (kendaraan yang sudah keluar dari pabrik lebih dari lima tahun pertama-tama harus lulus pemeriksaan kendaraan yang sebenarnya).

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading