img
:::

PT MRT Jakarta mewajibkan setiap calon penumpang yang akan naik moda transportasi tersebut agar menggunakan masker demi mencegah penularan Covid-19 akibat virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2. Sosialisasi peraturan tersebut akan mulai diterapkan hari ini, Senin.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, sosialisasi di setiap stasiun akan dilakukan selama satu pekan dan mulai efektif dilakukan pada Senin sampai Sabtu. PT MRT Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi di media sosial.

"Bagi seluruh penumpang, misalnya yang memang masih setiap hari menggunakan MRT itu diharapkan menggunakan masker. Jadi kami akan ada sosialisasi itu di setiap stasiun oleh tim petugas di stasiun tersebut," ujar Kamaluddin, Minggu. Usai masuk dalam tahap sosialisasi selama satu Minggu, PT MRT Jakarta benar-benar akan memberlakukan peraturan wajib menggunakan masker pada 12 April 2020. Namun, hingga saat ini, teknis peraturan tersebut masih digodok pihak MRT. "Jadi kalau misalnya pada tanggal 12 itu benar-benar diwajibkan untuk menggunakan masker, kalau misalnya tidak membawa atau tidak menggunakan masker, (akan) dilarang masuk atau menggunakan MRT," ucap Kamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta PT Transportasi Jakarta, PT  MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta selaku penyedia transjakarta, MRT, dan LRT untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker. Kebijakan tersebut juga perlu disosialisasikan di semua halte, stasiun, di dalam bus, dan kereta selama sepekan.

 

Sumber:Kompas

 

Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading