Kabut asap dkarhutla masih menyelimuti Kota Jambi dan Palembang, meskipun dua wilayah itu sempat diguyur hujan deras, pada Rabu sore. kualitas udara sesuai hasil pantuan alat ISPU di masing-masing wilayah tercatat masuk kategori berbahaya dengan indeks PM10, nilai 212.
Selain itu, warga menilai kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Jambi kian hari dinilai makin pekat. Sementara itu Pemerintah Kota Jambi, mulai dari Kamis ini hingga Sabtu (19/10) mengeluarkan kebijakan, seluruh pelajar mulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMU sederajat diliburkan akibat pekatnya kabut asap yang melanda Jambi belakangan ini dan keputusan meliburkan anak sekolah tersebut untuk yang kedua kalinya selama kabut asap terjadi di Jambi.
Juru bicara Kota Jambi Abu Bakaar mengatakan berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kualitas udara dalam 48 jam terakhir berfluktuasi dan berada dalam kondisi di atas baku mutu pada kategori berbahaya. Bagi kepala sekolah, guru staf Tata Usaha (TU) sekolah dan lainnya tetap masuk kerja seperti biasa, kecuali sedang hamil. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Jambi. Pemerintah kota itu mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan dispensasi libur kepada karyawati yang sedang hamil. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi Nomor: 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap, kata Abu Bakar. Tidak hanya pemerintah kota itu yang meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Universitas Jambi (Unja) juga meliburkan perkuliahan karena kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir semakin pekat dan sebelumnya berlaku untuk PAUD. Dalam surah edaran Rektor Unja nomor B/64/UN21/DI.04/2019, Unja meliburkan aktifitas perkuliahan dari hari Rabu, (16/10) hingga hari Jum'at (18/10).
Sementara berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Terra dan Aqua), SNPP dan NOAA20, pada tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen tertanggal 16 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Wilayah Provinsi Jambi terdapat 15 (lima belas) titik panas. Titik panas terebut tersebar pada Kabupaten Muarojambi ada tiga titik, Tanjung Jabung Timur ada 10 titik, Sarolangun ada satu titik panas dan Kabupaten Kerinci juga satu. Tak jauh berbeda dengan di Jambi, di Palembang pun Kabut asap pekat masih menyelimuti Kota Palembang meski hujan intensitas ringan hingga sedang sempat mengguyur wilayah tersebut pada rabu (16/10) siang dan malam. Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Beny Setiaji mengatakan asap masih menyelimuti karena wilayah sumber asap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak terpapar hujan.
BMKG memprediksi adanya potensi hujan pada 17-19 Oktober 2019 dengan kriteria hujan sedang hingga lebat di Kabupaten Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Lahat, PALI, OKU, OKU Selatan, Muara Enim, Kota Prabumulih, Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam. Untuk potensi hujan ringan terjadi di Kabupaten Banyuasin, OKI, Ogan Ilir dan OKU Timur. Sementara itu, sekolah-sekolah di Kota Palembang, kembali diliburkan alias diperpanjang karena polusi udara akibat asap karhutla dari sejumlah kabupaten sekitar masih pada posisi level berbahaya bagi kesehatan. Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto mengatakan libur sekolah dampak asap karhutla diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.
Dikutip dari :BeritaLiputanEnam