img
:::

Tanya-Jawab Seputar “Cuti Vaksinasi” Tenaga Kerja

Pusat Komando Epidemi Sentral mengumumkan penerapan “Cuti Vaksinasi”. Sumber: 中央社
Pusat Komando Epidemi Sentral mengumumkan penerapan “Cuti Vaksinasi”. Sumber: 中央社

Untuk meningkatkan kesediaan masyarakat untuk melakukan vaksin Covid-19, memperluas efektivitas pencegahan pandemi dan melindungi hak-hak vaksinasi, Pusat Komando Epidemi Central (CECC) mengumumkan penerapan “Cuti Vaksinasi”. Menurut tanya-jawab tentang hak buruh terkait pencegahan pandemi oleh Kementerian Tenaga Kerja, “Berita Global untuk Penduduk Baru” membantu pembaca untuk mengerti.

  • Tanya-jawab seputar “Cuti Vaksinasi”

Pertanyaan 1: Cakupan penerima?

Jawaban: Tenaga kerja termasuk pekerja migran

Pertanyaan 2: Cakupan waktu cuti?

Jawaban: Sejak hari vaksinasi hingga pukul 24 keesokan harinya (Pergi vaksinasi, terdapat efek samping setelah vaksinasi, maka dapat mengajukan cuti ini)

Pertanyaan 3: Pembuktian cuti?

Jawaban: Dengan “Kartu Vaksinasi Covid-19” yang diberikan setelah selesai vaksinasi. Tidak perlu surat dokter atau bukti lainnya.

Baca juga: Sederhana dan Cepat! Kota Taipei Meluncurkan “Aplikasi Taipei Pass” untuk Reservasi dan Pendaftaran Vaksin

 Tanya jawab “Cuti Vaksinasi” Pekerja Migran. Sumber: 聯合報

Tanya jawab “Cuti Vaksinasi” Pekerja Migran. Sumber: 聯合報

Pertanyaan 4: Pedoman Jaminan Hak?

Jawaban: Majikan tidak boleh menolak, tidak dapat dianggap absen atau memaksa sebagai cuti urusan pribadi atau jenis cuti lainnya. Menyelesaikan dengan jaminan perlindungan hak, tidak boleh memotong bonus kehadiran penuh, memecat atau memberikan sanksi merugikan lainnya.

Pertanyaan 5: Apabila merasa tidak enak badan setelah melewati batas cuti vaksinasi, bagaimana mengajukan cuti?

Jawaban: (1) Jika gejala terus berlanjut setelah vaksinasi dan tidak membaik, cari bantuan medis sesegera mungkin, klarifikasi penyebab penyakit, dan laporkan sesuai dengan instruksi yang relevan dari Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC). (2) Setelah melewati batas cuti vaksinasi, jika Anda mencari pengobatan dan penyembuhan karena gejala tidak sehat, Anda dapat mengambil cuti sakit biasa.

Pertanyaan 6: Dapakah majikan meminta pekerja migran untuk divaksinasi sebelum mereka memulai bekerja?

Jawaban: Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) merumuskan kebijakan dan pedoman penggunaan vaksin oleh warga Taiwan dan memulai operasi kembali di industri terkait, seperti contoh: Pada 14 Juli, CECC merumuskan “Pedoman Penatalaksanaan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan (berbasis komunitas) dalam menanggapi Covid-19 (衛生福利機構(社區型)因應COVID-19防疫管理指引)”. Pedoman ini secara jelas menetapkan “kondisi layanan” untuk seluruh staf secara keseluruhan untuk memiliki tingkat vaksinasi mencapai 80% sebelum memberikan layanan. Bagi yang belum menerima vaksinasi dan bagi mereka yang kurang dari 14 hari setelah dosis pertama vaksin harus memberikan sertifikat tes negatif SARS-CoV-2 dalam waktu 3 hari sebelum layanan dengan biaya sendiri. Dan selama periode kewaspadaan tingkat tiga, mereka harus memberikan sertifikat tes negatif antigen cepat dengan biaya sendiri setiap minggunya.

Oleh karena itu, apakah majikan dapat mewajibkan pekerja untuk divaksinasi harus ditangani sesuai dengan kebijakan pencegahan pandemi dari CECC. Jika CECC tidak menetapkan bahwa karyawan di industri tertentu harus divaksinasi, majikan tidak boleh memaksa pekerja untuk melakukan vaksinasi, atau menolak memberikan layanan tenaga kerja karena pekerja tidak bekerja sama dengan vaksinasi.

Baca juga: Akumulasi Vaksin Covid-19 Lebih dari 8,9 Juta Dosis. Presiden Tsai: Vaksinasi Adalah "Gerakan Nasional"!

 Hotline 1955 Kementerian Tenaga Kerja. Sumber: Kementerian Tenaga Kerja

Hotline 1955 Kementerian Tenaga Kerja. Sumber: Kementerian Tenaga Kerja

CECC menegaskan bahwa cuti vaksinasi adalah pilihan bagi pekerja atau pegawai negeri untuk mengambil cuti ketika mereka divaksinasi atau memiliki reaksi yang tidak baik. Majikan atau agensi tidak dapat memperlakukan karyawan atau pegawai negeri dengan kerugian atau perlakuan apa pun. Untuk informasi terkait, silakan hubungi Hotline 1955 dari Kementerian Tenaga Kerja.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading