img
:::

Ditjen Pengelolaan Tanah Mendorong Kebijakan Subsidi Sewa dan Pengelolaan Sewa Sosial

Subsidi sewa mendukung 284.000 rumah tangga kelompok usia 18 hingga 39 tahun, dan untuk subsidi pengelolaan sewa sosial membantu lebih dari 45.000 rumah tangga, dengan total penerima manfaat hampir 330.000 rumah tangga. (Gambar oleh Ditjen Pengelolaan Tanah Kementerian Dalam Negeri)
Subsidi sewa mendukung 284.000 rumah tangga kelompok usia 18 hingga 39 tahun, dan untuk subsidi pengelolaan sewa sosial membantu lebih dari 45.000 rumah tangga, dengan total penerima manfaat hampir 330.000 rumah tangga. (Gambar oleh Ditjen Pengelolaan Tanah Kementerian Dalam Negeri)

Ditjen Pengelolaan Tanah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat dari berbagai kelompok usia, tahun ini terus mendorong kebijakan subsidi sewa dan pengelolaan sewa sosial, memberikan dukungan dan bantuan tempat tinggal. Subsidi sewa sejak diterima permohonannya pada bulan Juli tahun lalu hingga akhir Mei tahun ini telah disetujui untuk 540.000 rumah tangga; pengelolaan sewa sosial sejak diluncurkan pada tahun 2017 hingga akhir Mei tahun ini telah memfasilitasi 111.000 rumah tangga, dengan total lebih dari 650.000 rumah tangga. Di masa depan, di bawah kebijakan "Program Dukungan Jutaan Keluarga Penyewa", akan terus mendorong kebijakan tempat tinggal terkait untuk menyediakan opsi tempat tinggal yang sesuai bagi masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat dari berbagai kelompok usia, tahun ini terus mendorong kebijakan subsidi sewa dan pengelolaan sewa sosial, memberikan dukungan dan bantuan tempat tinggal. (Gambar oleh Ditjen Pengelolaan Tanah Kementerian Dalam Negeri)

Ditjen Pengelolaan Tanah menjelaskan lebih lanjut bahwa subsidi sewa mendukung 284.000 rumah tangga pada kelompok usia 18 hingga 39 tahun, dan pengelolaan sewa sosial membantu lebih dari 45.000 rumah tangga, dengan total penerima manfaat hampir 330.000 rumah tangga. Proporsi penerima manfaat dari kelompok usia muda ini masing-masing adalah 52% dari total rumah tangga yang disetujui dan tingkat pencocokan lebih dari 41%, secara signifikan mengurangi beban tempat tinggal bagi kaum muda dan keluarga muda, memungkinkan mereka untuk mengejar impian mereka dengan lebih berani dan memiliki lebih banyak pilihan hidup di bawah dukungan kebijakan ini.

Pada saat yang sama, kebutuhan tempat tinggal lansia di atas usia 65 tahun juga mendapat perhatian. Pemerintah secara aktif mengatasi diskriminasi penyewa lansia, melalui peningkatan subsidi sewa dan pelonggaran peraturan dalam "Program Pengelolaan Sewa Sosial 4.0" seperti "Lansia dapat pindah lintas kabupaten/kota" dan "Layanan pertukaran rumah pribadi ke rumah umum", meningkatkan keinginan lansia untuk pindah dan memberikan bantuan pencocokan sewa. Saat ini, terdapat 47.000 rumah tangga lansia yang menerima subsidi sewa, sekitar 8%; sedangkan bagian pengelolaan sewa sosial telah memfasilitasi lebih dari 14.000 rumah tangga, dengan tingkat pencocokan hampir 13%. Pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dari pengurangan beban sewa hingga bantuan penyewaan untuk lansia, dengan tujuan memastikan lansia memiliki tempat tinggal yang aman.

Di masa depan, Ditjen Pengelolaan Tanah akan terus mendorong berbagai subsidi tempat tinggal seperti pembangunan langsung perumahan sosial, subsidi sewa, dan pengelolaan sewa sosial, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Pusat Perumahan Nasional untuk meningkatkan kebijakan perumahan guna memenuhi dan memperhatikan kebutuhan tempat tinggal seluruh kelompok usia. (Gambar oleh Ditjen Pengelolaan Tanah Kementerian Dalam Negeri)

Ditjen Pengelolaan Tanah menyatakan akhirnya bahwa mendorong kebijakan perumahan adalah investasi sosial, berdasarkan hasil kebijakan saat ini, hal ini memang secara nyata membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal kaum muda dan lansia. Di masa depan, akan terus mendorong berbagai bantuan tempat tinggal seperti pembangunan langsung perumahan sosial, subsidi sewa, dan pengelolaan sewa sosial, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Pusat Perumahan Nasional untuk meningkatkan kebijakan perumahan guna memenuhi dan memperhatikan kebutuhan tempat tinggal seluruh kelompok usia.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading