Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 digelar pada Minggu Jam 14.30
Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB dinyatakan oleh politikus yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks MPR/DPR
Menindaklanjuti hal itu, Bamsoet mengatakan pihak MPR akan menggelar rapat dengan pihak terkait demo kelancaran prosesi pelantikan itu, besok. Yakni, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Sekretariat Negara.
Sebelumnya MPR pernah mengusulkan agar pelantikan presiden dan wakil presiden diundur dari rencana awal yang akan digelar pagi hari menjadi digelar pada sore hari. Namun, usulan itu kembali berubah menjadi pukul 14.00 WIB.
Selain itu, Bamsoet menyatakan rapat pimpinan MPR yang digelar hari ini turut menyepakati terkait pembentukan empat alat kelengkapan MPR.
Empat alat kelengkapan itu adalah Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Bamsoet sendiri enggan merinci siapa saja yang menjadi pimpinan dalam tiap-tiap alat kelengkapan MPR tersebut. Ia hanya menyebut anggota MPR dari Fraksi PDIP akan menjabat sebagai ketua Badan Pengkajian MPR.
dikutip dari :CNNIndonesia