img
:::

Pekerja Migran Masuk Taiwan, Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan Pihak Majikan

Inilah hal-hal yang harus diperhatikan bagi pekerja migran yang memasuki wilayah Taiwan. Sumber: foto diambil dari Pixabay
Inilah hal-hal yang harus diperhatikan bagi pekerja migran yang memasuki wilayah Taiwan. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Pemerintah Taiwan telah kembali mengizinkan masuknya pekerja migran ke dalam negara sejak tanggal 11 November yang lalu. Namun, apa saja hal-hal penting yang harus diperhatikan pihak majikan atau atasan sebelum dan sesudah pekerja migran memasuki Taiwan? Baca artikel ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut!

Baca juga: Bangun Rumah Kedua untuk Warga Penduduk Baru, Program Visi 10 Tahun Diluncurkan di New Taipei

Para atasan dan majikan yang bertanggung jawab atas pekerja migran yang memasuki atau meninggalkan wilayah Taiwan wajib mengirimkan data pekerja migran ke situs khusus. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Para atasan dan majikan yang bertanggung jawab atas pekerja migran yang memasuki atau meninggalkan wilayah Taiwan wajib mengirimkan data pekerja migran ke situs khusus. Sumber: foto diambil dari Pixabay

  1. Persiapan sebelum memasuki wilayah Taiwan

Pertama, pihak majikan harus mengisi informasi identitas para pekerja migran di situs Layanan Kedatangan dan Kepergian Pekerja Migran. Selain itu, mereka juga harus melampirkan sertifikan bukti vaksinasi COVID-19. Situs tersebut akan mengevaluasi informasi dengan pertimbangan terhadap status vaksinasi pekerja migran dan keadaan pandemic di negara asalnya. Pada saat ini, pemerintah Taiwan baru mengizinkan kedatangan pekerja migran dari Indonesia. Selain itu, sistem ini juga akan mempertimbangkan akomodasi para pekerja migran yang disediakan oleh majikan di Taiwan. Ini akan menentukan urutan para pekerja migran untuk masuk ke Taiwan. 

Setelah mendapatkan visa Taiwan, pihak majikan diwajibkan untuk membantu para pekerja migran mencari dan mengatur akomodasi mereka di Taiwan. Pada tahap selanjutnya, instansi lokal akan melaksanakan evaluasi terhadap tempat dan lingkungan sekitar akomodasi tersebut. Satu-satunya pengecualian dari prosedur ini adalah pekerja migran yang akan bekerja di sektor perumahan, seperti perawat atau pembantu rumah tangga.

Bila tempat akomodasi para pekerja migran di Taiwan tidak memenuhi standar, maka pihak majikan yang terkait akan dilarang dari merekrut pekerja migran dari luar negeri. Bila ditemukan informasi palsu selama evaluasi, maka pihak majikan ataupun akan dikenakan dengan hukum denda. Selain itu, pemerintah juga akan mencabut izin pihak majikan untuk mempekerjakan pekerja migran. Denda juga akan berlaku bagi perusahaan agensi yang memberikan informasi palsu. Tidak hanya itu, operasi bisnis perusahaan agensi juga akan dihentikan.

Baca juga: Selebriti Penduduk Baru Larisa Berikan Pengingat Seputar Referendum pada 18 Desember Mendatang

Baik pekerja migran yang baru memasuki wilayah Taiwan maupun yang akan menyelesaikan masa karantina wajib menjalani tes PCR. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Baik pekerja migran yang baru memasuki wilayah Taiwan maupun yang akan menyelesaikan masa karantina wajib menjalani tes PCR. Sumber: foto diambil dari Pixabay

  1. Informasi seputar biaya karantina dan pemeriksaan PCR

Pekerja migran diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan PCR ketika memasuki wilayah negara dan sebelum menyelesaikan masa karantina. Selain itu, mereka juga diharuskan menjalani tes swab selama masa manajemen kesehatan mandiri.

Biaya karantina dan manajemen kesehatan mandiri bagi pekerja migran sektor rumah tangga wajib ditanggung oleh majikan dengan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berupa subsidi sebesar 750 NTD sehari per orang. Pihak majikan dari pekerja migran sektor industri wajib menanggung kedua biaya tersebut. Sementara itu, biaya untuk pemeriksaan PCR, atau pekerja migran yang dikarantina di tempat yang ditentukan pemerintah ataupun kontel karantina akan ditanggung oleh pemerintah.  

Biaya tes swab bagi pekerja migran yang tinggal di pusat karantina umum selama masa manajemen kesehatan mandiri akan ditanggung oleh pemerintah. Selebihnya, biaya ditanggung oleh pihak majikan. Pemerintah juga akan menyediakan dana transportasi bagi pekerja migran sektor rumah tangga yang harus berpindah ke tempat khusus untuk menjalani masa manajemen kesehatan mandiri. Namun, biaya bagi pekerja migran sektor industri sepenuhnya diserahkan kepada pihak majikan.

Para majikan harus menanggung biaya hidup pekerja migran selama mereka menjalani masa manajemen kesehatan mandiri. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Para majikan harus menanggung biaya hidup pekerja migran selama mereka menjalani masa manajemen kesehatan mandiri. Sumber: foto diambil dari Pixabay

  1. Informasi seputar masa manajemen kesehatan mandiri

Sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada, pekerja migran yang lanjut tinggal di pusat karantina umum dalam masa manajemen kesehatan mandiri harus tetap menerima upah. Pihak majikan yang tidak dapat memenuhi persyaratan ini akan dipandang sebagai pelanggar hukum, dan akan menerima sanksi sesuai dengan hukum ketenagakerjaan negara.

Para majikan juga harus membantu pekerja migran mengurus asuransi kesehatan dan pekerjaan tanpa memotong gaji mereka. Sumber: foto diambil dari Pixabay

Para majikan juga harus membantu pekerja migran mengurus asuransi kesehatan dan pekerjaan tanpa memotong gaji mereka. Sumber: foto diambil dari Pixabay

  1. Pihak majikan diwajibkan untuk mempersiapkan asuransi kesehatan dan pekerjaan bagi pekerja migran tanpa memotong upah mereka

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pengawasan Keuangan telah berupaya mengusahakan realisasi ketersediaan asuransi kesehatan dan pekerjaan bagi pekerja migran, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada akhir November. Tanggal pastinya akan diumumkan di kemudian hari. Pihak majikan dituntut untuk menyediakan asuransi bagai pekerja migran, yang akan berlaku selama 30 hari setelah kedatangannya ke Taiwan. Asuransi ini sejumlah 500.000 NTD, dan dikumpulkan sebagai upaya penanggulangan andaikata pekerja migran terinfeksi dengan COVID-19. Pihak majikan disarankan untuk mempersiapkan asuransi ini sebelum kedatangan pekerja migran ke Taiwan dan mengajukan bukti  keberadaan asuransi tersebut ke situs resmi pemerintah.

Bila pihak majikan mempekerjakan kurang dari 4 orang, pekerja migran harus bertindak sebagai pihak penanggung dan ditanggung asuransi serta memberikan surat kuasa agar majikan dapat memasukkan dana ke dalam asuransi tersebut. Biaya asuransi sepenuhnya ditanggung oleh majikan tanpa kompensasi. Bila pihak majikan mempekerjakan lebih dari 5 orang, maka ia akan menjadi pihak yang harus menanggung asuransi dan juga disarankan untuk membeli asuransi kelompok. Pihak majikan dilarang untuk meminta kompensansi dari pekerja migran ataupun memotong upah mereka. Pihak yang ditemukan melanggar peraturan ini akan dihadapkan pada sanksi denda sebesar 60.000 sampai 300.000 NTD sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Tidak hanya itu, izin mereka untuk merekrut pekerja migran juga akan dicabut.

 

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading