img
:::

Kantor Imigrasi di Indonesia Membuat Layanan Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Kantor Imigrasi Indonesia Membuat Layanan Pembuatan Paspor Sehari Jadi.  Sumber foto : Pixabay
Kantor Imigrasi Indonesia Membuat Layanan Pembuatan Paspor Sehari Jadi. Sumber foto : Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Imigrasi di Indonesia membuat layanan pembuatan paspor sehari jadi dengan biaya Rp 1000.000. Harga ini bahkan lebih mahal dari paspor biasa yang seharga Rp 350.000 hingga Rp 650.000.

Program paspor sehari jadi ini sangat membantu bagi orang-orang Indonesia yang ingin ke luar negeri, apalagi jika kebutuhan mendadak atau mendesak.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyatakan bahwa pembuatan paspor sehari jadi sudah banyak diterapkan di negara lain. Biaya Rp 1000.000 yang tidak murah ini sebenarnya “biasa” saja bahkan lebih mahal jika di luar negeri.

Artikel Lainnya :    Penduduk Baru Generasi Kedua Mengunjungi Toko-Toko Asia Tenggara dan Menggambar "Peta Makanan" untuk Mencatat Sejarah Perjuangan Selama di Taiwan

Pengajuan permohonan paspor sehari jadi ini tidak dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, melainkan langsung datang ke kantor Imigrasi. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan :

  • KTP
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah/Buku Nikah/Surat Baptis
  • Kartu Keluarga

“Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama,” ujar Achmad, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi.

Disarankan kepada masyarakat untuk kantor imigrasi dan mengajukan perohonan seawal mungkin, agar paspor dapat segera diproses dan selesai di hari tersebut. Jika pemohon datang di siang hari, terdapat kemungkinan paspor baru dapat selesai pada keesokan paginya.

Artikel Lainnya:ATM Post Menambahkan Operasi Multibahasa

Berita Populer

回到頁首icon
Loading