Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada September 2019 naik menjadi USD 60,84 per barel, dari USD 57,27 per barel.
Kenaikan harga minyak ini dipicu oleh rencana negara-negara eksportir minyak yang tergabung dalam OPEC dan non OPEC menerapkan perpanjangan pembatasan produksi yang akan dibicarakan kembali pada OPEC General Meeting di bulan Desember 2019.
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, harga minyak mentah utama di pasar internasional mengalami peningkatan. Selain disebabkan oleh rencana perpanjangan pembatasan produksi, juga disebabkan oleh laporan mingguan Energy Information Administration (EIA) Amerika Serikat .
Dalam laporan ini, terdapat penurunan stok minyak mentah AS pada akhir September 2019 dibandingkan akhir Agustus 2019 sebesar 6,5 juta barel per hari (bph), menjadi 419,5 juta bph.
Penyebab lainnya adalah harapan membaiknya perang dagang antara AS dan China menyusul rencana diadakannya Trade Talks pada Oktober 2019. Selain itu, terdapat penurunan jumlah oil rig count dunia pada Agustus 2019 dibandingkan Juli 2019 sebanyak 32 rig menjadi 2.362 rig.
Terakhir, serangan terhadap fasilitas produksi Aramco, Saudi Arabia yang menyebabkan berkurangnya pasokan minyak mentah sebesar 5,7 juta barel minyak per hari atau setara dengan 60 persen kapasitas produsi Saudi Arabia.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan crude oil throughput di beberapa Negara di Asia antara lain China sebesar 3,4 persen, Singapura sebesar 2,4 persen dan Taiwan sebesar 13,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada September 2019 dibandingkan Agustus 2019 sebagai berikut
Dated Brent naik sebesar USD 3,77 per barel dari USD 59,00 per barel menjadi USD 62,77 per barel, WTI (Nymex) naik sebesar USD 2,13 per barel dari USD 54,84 per barel menjadi USD 56,97 per barel, Basket OPEC naik sebesar USD 2,80 per barel dari USD 59,62 per barel menjadi USD 62,42 per barel, dan Brent (ICE) naik sebesar USD 2,79 per barel dari USD 59,50 per barel menjadi USD 62,29 per barel.
Sumber : BeritaLiputanEnam