img
:::

Peringatan bagi Seluruh Warga: Penyebaran Informasi Palsu Termasuk Pelanggaran Hukum, Sanksi Denda Capai 3 Juta NTD!

Peringatan bagi Seluruh Warga: Penyebaran Informasi Palsu Termasuk Pelanggaran Hukum, Sanksi Denda Capai 3 Juta NTD!
Peringatan bagi Seluruh Warga: Penyebaran Informasi Palsu Termasuk Pelanggaran Hukum, Sanksi Denda Capai 3 Juta NTD!
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah / Anunciata Trixie Peni

Sejak tanggal 15 Mei 2021, penambahan kasus lokal pandemi COVID-19 semakin lama semakin banyak. Sampai sekarang telah terdata sejumlah 1.512 kasus lokal positif dalam negeri. Hal ini pun menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Setiap hari terbit berita baru seputar situasi pandemi. Menurut Ketua CDC, Chen Shizhong, pihak manapun yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu akan dikenakan denda, maksimal sebesar 3.000.000 NTD.

Dengan memburuknya situasi pandemi dalam negeri, kota dan kabupaten di seluruh penjuru Taiwan telah mulai mengikuti jejak Taipei dan New Taipei yang telah menaikkan standar kewaspadaan ke tingkat ketiga. Masyarakat yang panik pun memborong persediaan sehari-hari dari supermarket dan pusat perbelanjaan. Situasi semakin menjadi-jadi dengan tersebarnya berbagai macam berita di media sosial.

Chen Shizhong mengingatkan masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menyebar informasi. Penyebaran informasi palsu bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, namun juga pelanggaran yang berujung denda. Pihak manapun yang terbukti bersalah akan dikenakan denda maksimal sebesar 3.000.000 NTD, atau hukuman 3 tahun di penjara.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading