img
:::

Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp 10 M

Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp 10 M.  Sumber foto : Pixabay
Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp 10 M. Sumber foto : Pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Beberapa waktu lalu, bisnis impor barang bekas dianggap dapat merusak bisnis UMKM lokal, sehingga saat ini Menteri perdagangan pun mengambil Tindakan untuk memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas impor bekas yang bernilai sekitar Rp 10 M. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal

Selain penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga dilakukan. Dia berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren. Tingginya penggunaan produk dalam negeri juga bisa menekan peredaran pakaian bekas.

Sepanjang 2022, nilai impor pakaian bekas terbesar berasal dari Australia, yakni USD 225.941 atau sekitar Rp3,5 miliar. Nilai impor terbesar berikutnya datang dari Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Tiongkok, Prancis, Thailand, Belanda, dan Inggris seperti terlihat pada grafik.

Artikel Lainnya : Ministry of Culture Membagikan Kupon Sebesar 1200 NTD Bagi Orang Yang Berusia 18-21 Tahun

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading