Di Institut Penelitian Anak Berkebutuhan Khusus Bandung (LPKA), ratusan anak yang terlibat kasus hukum menerima pendidikan tentang disleksia atau kesulitan belajar tertentu. Mereka diharapkan mendapatkan bantuan dalam belajar dan memahami potensi mereka.
Ketua Yayasan Lentera Insan Kreatif atau Yayasan Link, Laurentia Mira, mengatakan bahwa program pendidikan di LPKA Bandung untuk ratusan anak yang bermasalah dengan hukum adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran atau perhatian terhadap anak-anak dengan kesulitan belajar. Guru-guru yang mengajar di LPKA seharusnya memahami ciri-ciri disleksia. Laurentia menjelaskan, banyak anak mengalami disleksia tetapi tidak terdiagnosis dan diberi label tidak pantas seperti nakal, bodoh, dan bandel di sekolah negeri. Mereka akhirnya diasingkan karena terlihat bodoh, padahal sebenarnya mereka hanya membutuhkan bantuan.Anak disleksia (ilustrasi)
Mira berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan anak-anak yang mengalami disleksia. Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa 50% tahanan remaja memiliki disleksia. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana kondisi anak-anak di penjara. Terbukti jika kita berbicara dengan kepala penjara di sini, banyak anak yang kesulitan belajar, dan meskipun mereka telah diajari, mereka tidak bisa membaca. Jika mereka tidak bisa menguasai keterampilan dasar, membaca, dan matematika dasar, sangat mudah untuk melakukan tindak kriminal. Anak-anak ini pintar, tapi membutuhkan perlakuan khusus agar mereka bisa membaca dan menguasai matematika.