Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) turut mengantisipasi lonjakan limbah medis, terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Jabar. Direktur Jasa PT Jamed Olivia Allan mengatakan, upaya itu ditunjukkan dengan menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius termasuk Covid-19 sebanyak 24 ton per hari. Sebagai informasi, PT Jamed adalah anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis yang berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
Oleh karenanya, Olivia Allan mengungkapkan, Pemprov Jabar melalui PT Jamed terus berkomitmen untuk menangani limbah B3 infeksius atau limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular. Baca juga: Serba-serbi PPDB Jabar, dari Harus Online, Sosialisasi Lewat V-Con, hingga Masalah Sinyal "Khususnya limbah Covid-19, kami siap di Jabar dan daerah lain karena kapasitas penanganan kami sudah mumpuni," kata dia seperti dalam keterangan tertulisnya. Adapun limbah medis tersebut merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius. Limbah ini berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan. Ia juga menyatakan, volume limbah medis yang ditangani PT Jamet meningkat sekitar 20 persen selama pandemi Covid-19. Menurut dia, dalam kurun Maret sampai dengan April, PT Jamed sudah menangani sekitar 1,5 ton limbah Covid-19 dari berbagai provinsi.
"Kemarin kami diminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengangkut limbah infeksius hasil dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), bekas alat suntik, dan peralatan pengambilan swab di Asrama Karantina Pademangan, Jakarta Utara," ucapnya. Tak hanya itu, Olive mengungkapkan, PT Jamed juga rutin menangani limbah Covid-19 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar yang merupakan pusat isolasi pasien Covid-19.Kemudian, PT Jamed juga menangani limbah medis pelaksanaan rapid tes di Institut Teknologi Nasional Bandung.
Protokol Ketat
Lebih lanjut Olivia memastikan, penanganan limbah medis Covid-19 aman terhadap lingkungan. "Sebab pemusnahan limbah tersebut menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara," katanya. Ia menilai, mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional. "Teknologi yang kami pakai sudah standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setiap tiga bulan sekali ada pengecekan, karena ada standar dari KLHK yang harus diikuti," ucapnya.
Selain itu, ia menggatakan, PT Jamed menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan limbah medis dengan ketat. Adapun penanganan tersebut mulai dari distribusi limbah medis dari fasilitas kesehatan, pemilahan, sampai proses pembakaran telah ditangani dengan melabeli limbah medis tersebut dan menggunakan kemasan berbeda. " Limbah Covid-19 selalu didahulukan dalam penanganan, guna menekan potensi sebaran virus tersebut," tegasnya. Ia juga mengatakan, PT Jamed telah menyusun SOP bagi karyawan dengan komprehensif atau secara luas
Olivia mengungkapkan, semua karyawan harus mengenakan APD lengkap. PT Jamed juga menyediakan asupan gizi untuk menjaga imunitas karyawan. "Asupan gizi karyawan kami perhatikan. Vitamin C setiap hari wajib dan kami sediakan. Untuk makanan, ada tambahan buah-buahan. Kami tambahkan kurma juga. Lalu, kami siapkan juga susu untuk karyawan," ucapnya.
Sumber:Kompas