Situasi internasional demam babi Afrika semakin parah. Kementerian Dalam Negeri (內政部) mengatakan bahwa selama Tahun Baru Imlek, untuk mencegah invasi demam babi Afrika, lembaga pemerintah telah memperkuat inspeksi paket luar negeri dan barang bawaan penumpang, dan terus melakukan kunjungan ke toko asing. Diingatkan kepada warga untuk tidak membawa atau mengirimkan produk daging babi dari daerah demam babi Afrika ke Taiwan. Apabila ketahuan, mereka akan dikirim ke kejaksaan untuk penyelidikan sesuai dengan pelanggaran terhadap peraturan pencegahan dan pengendalian penyakit menular hewan dan peraturan tentang hukuman penyelundupan. Sanksi yang dikenakan paling lama tujuh tahun penjara atau denda NT$3 juta.
Berita lainnya: Pendaftaran Sertifikat Digital Covid 19 Telah Dibuka Mulai Hari Ini, Cukup Ikuti 3 Langkah Mudah
Pencegahan Taiwan dari invasi demam babi Afrika. Sumber foto: Council of Agriculture
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa Tahun Baru Imlek semakin dekat, banyak negara di Asia yang terkena dampak, Eropa dan Amerika juga berada di bawah pendudukan. Untuk melindungi industri babi lokal, Departemen Imigrasi telah mengunjungi 1.710 toko asing di Taiwan dalam dua minggu terakhir dan terus mempromosikan kepada industri untuk tidak menggunakan daging babi yang tidak diketahui asalnya. Pada saat yang sama, terus memberikan informasi kepada penduduk baru dan penumpang yang masuk dan keluar tentang pencegahan pandemi dalam multi-bahasa. Dianjurkan untuk tidak membawa atau mengirimkan (ekspres) produk daging atau daging olahan dari Thailand, Vietnam, Daratan Tiongkok, Hong Kong dan Makau, Indonesia, Kamboja, Filipina, Korea Selatan dan daerah demam babi Afrika lainnya.
Berita lainnya: Bank Indonesia Pertama Buka di Taiwan
Kemendagri mengimbau untuk tidak menyuplai daging dari daerah pandemi. Sumber foto: Menteri Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa orang yang secara ilegal membawa produk daging babi dari daerah yang terkena demam babi Afrika ke Taiwan dapat didenda hingga NT $ 1 juta. Apabila warga asing tidak mampu membayar, akan ditolak untuk masuk ke Taiwan; Apabila melanggar peraturan membawa produk daing dari luar neger, hukuman penjara paling lama 7 tahun dan akan dikenakan sanksi NT$3 juta.