【Berita Global untuk Penduduk Baru】Terdapat banyak perusahaan ilegal yang menyamar sebagai perwakilan penduduk baru dari institusi medis, atau pihak yang bekerja sama dengan institusi medis, demi membujuk penduduk lokal yang membutuhkan perawat rumah tangga agar mempekerjakan warga negara asing tanpa dokumen identitas yang legal. Sesuai dengan Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku, bila pihak penduduk lokal sendiri tidak memeriksa identitas dari karyawan yang dipekerjakannya, dan pekerja tersebut terbukti sebagai pekerja migran ilegal, maka pihak majikan dapat dikenakan denda sebesar 150 sampai 750 ribu NTD.
Baca juga: Rumah Sakit "Terbuka Secara Bersyarat" untuk Kunjungan Pasien Kronis, CECC: Patuhi 3 Kondisi Berikut
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pihak majikan untuk memeriksa legalitas identitas pekerja migran sebelum mempekerjakan mereka.
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan
Menurut pernyataan dari Kementerian Ketenagakerjaan, beberapa waktu yang lalu terdapat kasus melibatkan penduduk lokal yang mempekerjakan perawat rumah tangga melalui pelayanan perusahaan agensi yang kartu namanya mereka dapat di institusi medis. Pada awalnya, para penduduk yang memang memiliki kebutuhan dadakan hanya ingin mempekerjakan perawat rumah tangga tersebut untuk jangka waktu pendek. Namun, petugas Agensi Imigrasi Nasional kemudian menemukan bahwa perawat yang dipekerjakannya itu adalah pekerja migran ilegal yang melarikan diri dari majikan sebelumnya. Penduduk tersebut akhirnya dikenakan hukuman denda. Mengetahui hal ini, semua penduduk diingatkan untuk memeriksa identitas pekerja warga negara asing secara menyeluruh dan teliti sebelum mempekerjakannya.
Warga dapat menghubungi Kantor Layanan Imigrasi atau Biro Ketenagakerjaan terdekat untuk mengetahui lebih banyak informasi. Sumber: foto diambil dari Pixabay
Penduduk juga diingatkan agar tidak muda tertipu oleh iklan atau promosi dari perusahaan agensi ilegal. Pihak majikan memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan identifikasi yang menyeluruh. Pada tahap evaluasi, Biro Ketenagakerjaan akan menginspeksi kegiatan sesuai dengan hukum sebelum memutuskan hukuman yang sesuai. Proses verifikasi identitas ini juga demi melindungi hak dan kepentingan sendiri. Bila menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam dokumen identitas pekerja migran, warga dapat langsung membawa foto atau fotokopi dari dokumen tersebut ke Biro Ketenagakerjaan atau Agensi Imigrasi Nasional untuk konfirmasi.