Dari 1 Februari hingga 30 Juni tahun ini, Departemen Imigrasi akan mempromosikan Proyek Menyerahkan Diri, bebas penahanan, dan hanya perlu membayar denda minimum 2.000 NTD. Proyek ini membantu para imigran ilegal agar dapat pulang ke kampung halaman dan tidak perlu hidup dalam ketakutan lagi.
Departemen Imigrasi di Kota Tainan baru-baru ini menerima seorang pekerja migran Indonesia, Ana, yang secara sukarela datang menyerahkan diri.
Ana datang untuk bekerja di Taiwan dengan suaminya tiga tahun yang lalu. Setelah datang ke Taiwan, dia merasa bahwa pekerjaannya jauh dari yang dia harapkan. Dia ingin berganti majikan melalui jalur yang sah, namun karena ucapan teman ia akhirnya melarikan diri, bekerja serabutan, dan hidup dalam ketakutan setiap hari.
Baca lebih lanjut : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Program Menyerahkan Diri Mandiri Akan Berlaku Dari 1 Februari – 30 Juni 2023.Foto diambil dari : National Immigration Agency
Ana, didampingi oleh suaminya imigran resminya A Nuo, datang ke Imigrasi Ana mengatakan, "Bersembunyi sepanjang hari membuat saya tidak bisa tidur nyenyak setiap hari." Melalui proyek ini ia akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
陳南翰, Direktur Departemen Imigrasi Kota Tainan, mengatakan bahwa proyek ini membantu para WNA illegal agar tidak perlu ragu lagi untuk menyerahkan diri karena denda maupun hukuman telah diringankan untuk mereka.
Diingatkan kepada para WNA illegal bahwa setelah 30 Juni 2023 denda NT$2.000- NT$10.000 akan menjadi NT$30.000-NT$150.000, dan periode kontrol untuk datang ke Taiwan akan dapat ditingkatkan dari maksimal 3 tahun menjadi maksimal 10 tahun. Oleh karena itu, jika ada WNA ilegal dan ingin kembali ke kampung halamannya, dapat menghubungi jalur khusus: 0800-024-881. Untuk detail proyek, silakan kunjungi situs web resmi: https://www.immigration.gov.tw