Melihat situasi pandemi di Taiwan yang perlahan mulai membaik, pemerintah telah menyatakan prioritasnya untuk memberikan kembali izin bagi pekerja migran rumah tangga yang ingin berganti majikan mulai tanggal 1 Juli 2021. Menurut pengumuman yang diberikan Wakil Ketua CECC (中央流行疫情指揮中心), Chen Zongyan (陳宗彥), pada tanggal 12 Juli 2021, izin atas pergantian majikan bagi pekerja migran yang bergumul dalam berbagai industri akan sepenuhnya diimplementasikan mulai tanggal 13 Juli 2021. Di saat yang bersamaan, calon majikan baru diwajibkan untuk membantu mengatur pelaksanaan pemeriksaan PCR bagi pekerja migran 3 hari sebelum secara resmi mempekerjakannya. Apabila tidak sanggup melakukan hal ini dalam batas waktu yang ditetapkan, atau bila pekerja migran yang terkait tidak diberikan akomodasi berupa kamar individu selama menunggu hasil pemeriksaan, maka pihak majikan baru akan dikenakan denda sebesar 60 sampai 300 ribu NTD yang diikuti dengan pencabutan izin pemekerjaan.
Berita lainnya: Siaga Nasional Tingkat Tiga Diperpanjang Hingga 26 Juli, Pemerintah Beri Izin Bersyarat Bagi Warga untuk Makan dalam Restoran
CECC mengumumkan bahwa mulai tanggal 13 Juli, pekerja migran akan kembali diizinkan untuk berganti majikan. Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan.
Chen Zongyan sekali menegaskan bahwa terkait dengan pengumuman terkait pergantian pekerjaan pekerja migran rumah tangga yang dibuat pada tanggal 1 Juli, pihak majikan baru diwajibkan untuk menjadwalkan pemeriksaan PCR bagi pekerja migran yang akan dipekerjakannya. Karena meningkatnya kebutuhan negara dalam bidang industri, yang disertakan dengan situasi pandemi pada saat ini, pada tanggal 13 Juli diumumkan izin pergantian majikan juga akan kembali diberikan bagi bahwa pekerja migran yang bergelut dalam bidang lain. Terkait dengan hal ini, pihak majikan baru akan diwajibkan untuk merencanakan pemberian pemeriksaan PCR bagi pekerja migran. Pihak majikan baru juga harus turut mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Meskipun begitu, belum ada tindakan yang akan diambil terhadap pekerja migran yang tengah bekerja di luar perbatasan negara. Pemerintah masih harus melaksanakan pengawasan dan inspeksi terhadap hal ini.
1.Merencanakan pemeriksaan PCR bagi pekerja migran.
Pihak majikan baru diwajibkan untuk merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan PCR bagi pekerja migran 3 hari sebelum hari persetujuan kontrak (termasuk prosedur pergantian majikan yang telah genap mencapai tenggat waktu), pihak majikan baru. Namun, apabila rumah sakit tempat pemeriksaan tidak menyediakan layanan pemeriksaan pada hari libur, atau kapasitas rumah sakit tersebut untuk menyediakan pemeriksaan telah penuh, maka pihak majikan akan mendapat izin perpanjangan sebanyak 3 hari setelah persetujuan kontrak. Pihak majikan diwajibkan untuk menanggung biaya pemeriksaan dan menyediakan kamar individu bagi pekerja migran selama periode penantian hasil pemeriksaan PCR.
2.Protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi pihak majikan. Bila ada pekerja migran yang, setelah menjalani pemeriksaan PCR, mendapatkan hasil positif terinfeksi, maka pihak majikan yang mempekerjakannya diharuskan untuk bertanggung jawab. Sesuai dengan “Kebijakan Penanggulangan Penularan Penyakit Berat Terkait Lingkungan Pekerjaan, Kehidupan, dan Ketentuan Bepergian bagi Majikan dan Pekerja Migran" (因應嚴重特殊傳染性肺炎雇主聘僱移工指引:移工工作、生活及外出管理注意事項), pihak majikan diwajibkan untuk membantu pekerja migran mencari perawatan medis, atau mengirimkannya ke pusat karantina umum untuk diisolasi dan dirawat. Setelah itu, pihak majikan juga bertanggung jawab atas perawatan dan keadaan sang pekerja migran setelah menyelesaikan masa isolasi. Sebaliknya, apabila pemeriksaan PCR menunjukkan hasil negatif, maka pihak majikan diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta pengawasan dan pendataan terhadap kegiatan pekerja migran tiap harinya.
Mulai tanggal 13 Juli, pekerja migran kembali diizinkan untuk berganti majikan. Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan
Berita lainnya: Situasi Pandemi Membaik, Ini Kelonggaran yang Diberlakukan di Berbagai Wilayah Terhadap Peraturan Masa Pandemi
Selain itu, apabila tanggung jawab atas perawatan pekerja migran dalam kehidupan sehari-harinya diserahkan kepada agensi, maka pihak agensi yang tidak dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku akan dikenakan dengan denda sebesar 60 sampai 300 ribu NTD sesuai dengan Hukum Ketenagakerjaan.