Pada tanggal 5 Juli 2021, jumlah tambahan kasus positif di Indonesia mencapai 30 ribu orang. Hal ini tentunya merupakan pukulan besar bagi persediaan medis negara, serta menyebabkan banyak pasien terpaksa harus dirawat di rumah. Menurut pernyataan warga lokal, harga tabung oksigen telah naik hingga 6 sampai 10 kali lipat harga awalnya. Sebagai contoh, 1 liter tabung oksigen sekarang hanya dapat dibeli dengan uang sejumlah 10.000 NTD. Warga di Jakarta berbondong-bondong mengantre untuk mengisi ulang tabung oksigen. Sirine mobil ambulans tak henti-hentinya terdengar di jalanan. Masyarakat pun berlomba dan berebutan ketika membeli persediaan medis. Angka kematian yang naik pun juga disebabkan oleh kekurangan persediaan oksigen dalam rumah sakit. Lebih parah lagi, ada pula warga yang memukuli petugas medis karena tidak diberikan tabung oksigen ketika mendatangi institusi pengobatan.
Berita lainnya: Siaga Tingkat 3 Diperpanjang Hingga 12 Juli, Chen Shih-Zhong: Mari Bersatu Melawan Pandemi
Harga tabung oksigen di Indonesia naik drastis. 1 liter tabung oksigen hanya dapat dibeli dengan uang sejumlah 10.000 NTD. Sumber: Jakarta Post
Menurut warga di Pasar Manggis, Jakarta, harga 1 liter tabung oksigen sebelumnya hanya sejumlah Rp 550.000 sampai 750.000, yaitu sekitar 1.100 sampai 1.500 NTD). Sekarang harga tersebut telah naik hingga Rp 3 juta sampai 5 juta, yang kurang lebih sama dengan 6.000 sampai 10.000 NTD. Stasiun pengisian ulang oksigen di Jakarta pun juga menaikkan harga. Sebelumnya, harga pengisian oksigen hanya sejumlah Rp 15.000 (30 NTD). Sekarang, harga tersebut telah naik menjadi Rp 18.000 (sekitar 36 NTD). Bahkan, kenaikkan harga di beberapa stasiun mencapai jumlah Rp 75.000 (sekitar 150 NTD).
Berita lainnya: Masa Standar Kewaspadaan Nasional Diperpanjang! Ini Kebijakan Kementerian Ekonomi Terhadap Supermarket dan Pusat Perbelanjaan
Menteri Kesehatan Indonesia mengeluarkan kebijakan agar warga untuk tidak bermain-main dengan harga persediaan medis. Sumber: Jakarta Post
Selain kekurangan persediaan oksigen, kenaikkan biaya pengisian oksigen, harga obat-obat yang digunakan untuk merawat pasien virus Corona juga telah naik. Melihat keadaan ini, Menteri Kesehatan Indonesia akhirnya menetapkan batas harga maksimal terhadap 11 jenis obat, termasuk Remdesivir, Favipiravir, dan Oseltamivir. Pengobatan dan persediaannya adalah sesuatu yang memiliki hubungan erat dengan kesehatan masyarakat. Apabila ada pihak yang secara independen mengambil alih terhadap harga obat dalam pasar, pemerintah tentunya tidak akan diam saja.