[Berita Global Untuk Penduduk Baru] Tim Departemen Imigrasi Keelung baru-baru ini menerima pelaporan mandiri dari wanita pekerja migran asal Indonesia yang melarikan diri. Namun, wanita Indonesia ini memiliki anak yang telah lama hilang di Taiwan dan berharap untuk kembali ke Indonesia bersama anaknya.
Satuan tugas khusus Kota Keelung menanyakan tentang sistem manajemen pemberitahuan bayi baru lahir yang dibentuk oleh Departemen Imigrasi, dan memeriksa data melalui unit administrasi kesejahteraan sosial dan tenaga kerja dari berbagai kabupaten. Setelah meninjau informasi yang relevan dan secara proaktif menghubungi unit sosial dan administrasi, rekan-rekan dalam tim tugas khusus menemukan bahwa putranya sekarang ditempatkan di keluarga asuh oleh Badan Kesejahteraan Sosial Utara.
Artikel Lainnya : Peringanan Hukuman Bagi WNA Yang Telah Tinggal Melebihi Batas Masa Izin Tinggal
Satuan Tugas Khusus Keelung menunjukkan bahwa wanita Indonesia itu hamil saat bekerja di Taiwan, dan bayinya lahir secara prematur, tetapi dia tidak mampu membayar biaya pengobatan yang besar. Satgas khusus Kota Keelung menemukan bahwa setelah anak itu lahir, dinas sosial dan administrasi pemerintah setempat menempatkan anak itu di keluarga asuh, setelah melalui banyak bantuan dan kontak, ibu dan anak itu akhirnya dipertemukan di pusat kesejahteraan sosial.
Dari 1 Februari hingga 30 Juni, Badan Imigrasi Nasional akan mempromosikan "Warga negara asing yang telah tinggal melebihi masa izin tinggal di Taiwan untuk menyerahkan diri secara mandiri".
Departemen Imigrasi telah menyiapkan hotline konsultasi gratis 0800-024-881 (ByeBye) untuk program ini, yang menyediakan layanan multi-bahasa.
Artikel Lainnya: