【Berita Global untuk Penduduk Baru】Dengan adanya perubahan struktur dalam masyarakat, pernikahan internasional telah menjadi suatu hal yang biasa dalam masyarakat Taiwan, terutama pernikahan antara penduduk lokal dan warga dari negara Asia Tenggara. Hal ini tidak hanya membawa pengaruh besar kepada kehidupan sosial penduduk; sejumlah individu yang merupakan perwakilan dari perusahaan agensi pun mulai menggunakan sosial media seperti Facebook untuk melampirkan iklan calon pasangan untuk dinikahi warga. Terhadap hal ini, Agensi Imigrasi Nasional mengingatkan bahwa sesuai dengan Hukum Imigrasi, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang bersanksi denda, minimal sejumlah 100.000 NTD.
Dalam episode Podcast Penduduk Baru di Taiwan kali ini, 【Berita Global untuk Penduduk Baru】berkolaborasi dengan 4 Way Voice untuk mengundang salah satu Anggota Komisi Khusus Agensi Imigrasi Nasional, Lin Wen-Lang (林文郎), untuk bersama berdiskusi tentang hal-hal seputar mencari dan menjalani hidup bersama pasangan dari negara asing.
Baca juga: Sekolah Pekerja Migran Kota Taipei Resmi Diluncurkan
Wawancara podcast bersama Anggota Komisi Agensi Imigrasi Nasional, Lin Wen-Lang. Sumber: 4 Way Voice
Menurut Lin Wen-Lang, semua kegiatan promosional atau periklanan pernikahan internasional lewat brosur maupun sosial media seperti Facebook dan Instagram merupakan pelanggaran hukum yang akan berujung pada sanksi denda. Warga diingatkan agar tidak mudah percaya dengan iklan yang mereka lihat di Facebook atau internet. Warga yang memang berkebutuhan bisa segera memeriksa informasi yang diperlukan di situs resmi Agensi Imigrasi Nasional. Sampai saat ini, terdapat 31 institusi legal yang bergumul dalam urusan pernikahan internasional ini. Agensi Imigrasi Nasional pun akan menjalankan pemeriksaan rutin setiap tahun untuk menjamin kualitas dan legalitas dari organisasi-organisasi tersebut.
Perkenalan pernikahan internasional tidak boleh melalui komersial yang mengambil untung. Sumber: 4 Way Voice
Menurut Hukum Imigrasi, agensi pernikahan nasional tidak boleh mengambil keuntungan. Lin Wen-Lang juga menceritakan tentang pengalaman pribadinya. Pada saat itu, beliau mengenalkan teman istrinya yang merupakan seorang warga asal luar negeri kepada sepupunya. Keduanya meniti jalan bersama menuju kehidupan pernikahan yang bahagia. Seorang perantara yang ingin menyatukan dua orang sebagai pasangan sekehendaknya tulus, mendoakan agar sang pasangan yang disatukannya dapat menjalin hubungan dan menempuh hidup pernikahan yang akur dan bahagia. Pasangan yang disatukan oleh teman dan keluarga tentunya akan menjadi pasangan yang lebih akur untuk waktu yang lebih lama di masa depan.
Masyarakat dapat mendapatkan lebih banyak informasi tentang Institusi Pernikahan Legal (合法婚媒機構) di situs resmi Agensi Imigrasi Nasional. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional
Warga juga diingatkan terhadap prinsip “Dua Harus Tiga Banyak” ketika melibatkan diri dengan perantara pernikahan resmi. Warga “harus ingat” untuk mendiskusikan kontrak dengan pihak perantara; dan “harus menyimpan” bukti pembayaran. Selain itu, warga juga diharapkan “banyak bertanya” tentang berbagai jenis pilihan organisasi layanan pernikahan yang legal; “banyak berinteraksi” dengan calon pasangan; dan “banyak berkomunikasi” agar dapat tetap hidup dengan akur bersama pasangannya masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut tentang hal-hal seputar pernikahan internasional, warga dapat mengunjungi Halaman Informasi Khusus tentang Pernikahan Internasional Agensi Imigrasi Nasional. Namun, sebelumnya, warga juga diharapkan agar dapat menyisihkan waktu untuk membaca artikel tentang kepentingan agensi perantara hubungan pernikahan yang legal di sini.