:::

Polisi Tanpa Sengaja Menangkap Pekerja Migran Indonesia Ilegal Saat Merazia Taksi

Pekerja migran ilegal diinterogasi oleh polisi.  (Sumber foto : Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung Cabang Gushan)
Pekerja migran ilegal diinterogasi oleh polisi. (Sumber foto : Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung Cabang Gushan)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/王月兒 Sendy Wang

Anna (nama samaran), seorang pekerja migran asal Indonesia yang dilaporkan hilang oleh majikannya tahun lalu, diinterogasi oleh polisi ketika mengunjungi Qijin beberapa hari yang lalu. Anna ditemukan sebagai pekerja migran yang hilang di tempat. Setelah polisi melakukan interogasi, Anna dipindahkan ke gugus tugas khusus Departemen Imigrasi Kaohsiung.

Polisi menemukan bahwa izin tinggal pekerja imigran telah berakhir.

(Sumber foto : Departemen Kepolisian Kota Kaohsiung Cabang Gushan)

Anna, seorang pekerja migran Indonesia berusia 36 tahun, bekerja sebagai pengasuh selama dua tahun setelah datang ke Taiwan, tetapi dia tiba-tiba kehilangan kontak pada akhir tahun lalu, dan izin tinggalnya sudah lama berakhir. Selama masa absen ini, dia tinggal di Kaohsiung dan hidup dengan uang tabungannya. Beberapa hari yang lalu, dia pergi jalan-jalan ke Qijin, ketika dia naik taksi dalam perjalanan pulang, pengemudi taksi melanggar pelanggaran lalu lintas berbelok ke kiri secara ilegal dan dihentikan oleh polisi. Disaat itu, ekspresi Anna yang tegang menimbulkan kecurigaan polisi dan kemudian diinterogasi.

Mulai 1 Februari hingga 30 Juni tahun ini, Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mempromosikan program penyerahan diri bagi WNA yang overstay di Taiwan. Bagi yang "melaporkan diri" selama periode program ini, akan mendapatkan keringanan hukuman seperti, bebas dari penahanan, hanya membayar denda minimum sebesar NT$ 2.000, dan bebas dari masa cekal untuk kembali lagi ke Taiwan. Oleh karena itu, Departemen Imigrasi mendorong para pendatang yang overstay untuk melakukan penyerahan diri.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading