Suatu hari, setelah menerima sebuah panggilan laporan, Regu Khusus Agensi Imigrasi Nasional Kaohsiung dan Dinas Investigasi Fengshan segera memberitahukan kabar yang diterima kepada Jaksa Penuntut Gan Yuxuan. Ini diikuti dengan proses observasi dan pengumpulan bukti yang memakan waktu setengah tahun lamanya. Akhirnya, petugas perwakilan dari pemerintah pun berhasil menggeledah rumah seorang warga penduduk baru wanita asal Indonesia yang bermarga Huang. Di rumah tersebut, petugas yang diutus berhasil menangkap tiga tersangka utama serta menyita sejumlah ponsel ilegal, buku rekening, serta sejumlah barang lain yang diperoleh secara ilegal. Ketiga tersangka tersebut pun sekarang telah dituntut dengan kejahatan perdagangan manusia.
Berita lainnya: Kantor Layanan Imigrasi Taitung Terus Giat Laksanakan Protokol Kesehatan, Bantu Selenggarakan Pemeriksaan untuk WNA
Kerja sama dari Regu Khusus Agensi Imigrasi Nasional Kota Kaohsiung dan sejumlah petugas dari instansi pemerintah lainnya dalam mengungkapkan tindakan kejahatan. Sumber: Agensi Imigrasi Nasional
Sembari terisak-isak, korban kejahatan ini pun menceritakan latar belakang kejadian yang menimpanya akibat niat jahat seseorang yang setanah air dengan dirinya. Setelah melalui proses investigasi, korban tersebut pun mengetahui bahwa Agensi Imigrasi Nasional juga dapat memberikan bantuan dalam mencari tempat akomodasi dan membuat izin kerja yang dapat berlaku selama proses penyidikan berlangsung. Sang korban yang terharu pun memegang erat tangan petugas imigrasi yang mendampinginya sambil mengucapkan terima kasih tanpa henti.
Berita lainnya: Terus Giat Laksanakan Protokol Kesehatan, Kantor Layanan Imigrasi Kinmen Bekerja Sama dengan Pekerja Migran Lindungi Wudao
Zhao Zhicheng, Ketua Regu Khusus Agensi Imigrasi Nasional Kota Kaohsiung, memperingati masyarakat untuk tidak mencobai hukum yang berlaku. Apabila ditemukan pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan terhadap sesamanya yang sedang kesulitan, seperti memaksanya untuk bekerja tanpa bayaran yang sepantasnya, maka pihak tersebut akan dituntut dengan hukum kejahatan perdagangan manusia. Di sisi lain, Regu Khusus Agensi Imigrasi Nasional pun akan tetap giat dalam melaksanakan tugasnya demi keamanan dan kesejahteraan semua penduduk yang menetap di negeri ini.