Varian Delta telah merajalela di Taiwan bagian selatan. Melihat hal ini, CDC pun mengajukan 3 kebijakan besar untuk memperkecil skala penyebaran virus. Salah satu kebijakan ini termasuk larangan bagi warga yang baru memasuki wilayah Taiwan dari luar negeri untuk menjalani masa karantina di rumah. Warga yang baru datang dari luar negeri wajib dikarantina di pusat karantina umum atau hotel karantina, serta wajib menjalani pemeriksaan menyeluruh setelah genap selesai menyelesaikan masa karantina tersebut. Selain itu, warga yang datang dari salah satu 7 Negara Berisiko Tinggi juga wajib menjalani pemeriksaan sebelum memasuki masa isolasi.
Berita lainnya: Siaga Tingkat 3 Diperpanjang Hingga 12 Juli, Chen Shih-Zhong: Mari Bersatu Melawan Pandemi
CDC mengimplementasikan kebijakan penanganan situasi pandemi. Sumber: CDC
Menurut Ketua CDC, Chen Shizhong, warga yang baru memasuki Taiwan dari luar negeri harus menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan mulai tanggal 27 Juni. Warga yang datang dari atau menaiki penerbangan transit di salah satu 7 Negara Berisiko Tinggi (Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia, dan Bangladesh) harus menjalani masa isolasi di pusat karantina umum. Warga yang datang dari negara lain selain 7 negara tersebut dapat menjalani karantina di hotel karantina. Intinya, semua pendatang dari luar negeri dilarang untuk menjalani masa karantina di rumah. Mereka juga memiliki pilihan untuk menetap di pusat karantina umum dengan biaya sendiri.
Berita lainnya: Masa Standar Kewaspadaan Nasional Diperpanjang! Ini Kebijakan Kementerian Ekonomi Terhadap Supermarket dan Pusat Perbelanjaan
Tiga kebijakan besar untuk mencegah skala penularan pandemi. Sumber: CDC
Baik mereka yang datang dari 7 Negara Berisiko Tinggi ataupun negara lain, semua pendatang diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan PCR setelah menyelesaikan masa karantina. Namun, warga yang datang dari salah satu 7 Negara Berisiko Tinggi juga diwajibkan untuk menjalani sekali pemeriksaan PCR tambahan, yaitu sebelum memasuki masa karantina. Chen Shizhong juga menekankan bahwa semua peraturan yang sebelumnya ditetapkan sama sekali tidak berubah. Ini termasuk peraturan yang mengharuskan warga dengan gejala terinfeksi untuk menjalani pemeriksaan dan peraturan bagi warga yang ingin meninggalkan atau memasuki wilayah negara untuk memberikan hasil pemeriksaan PCR negatif kepada pihak yang berwenang. Warga yang tidak dapat mematuhi peraturan-peraturan tersebut akan dikenakan dengan sanksi hukum. Namun, pada saat ini, tingkat ketaatan warga terhadap peraturan yang telah ditentukan masih cukup tinggi, yaitu sekitar 99.4%.