:::

Indonesia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk 159 Negara, Termasuk Turis Taiwan Harus Mengajukan Visa On Arrival

Pagoda Handara di Bali, Indonesia.  (Sumber foto : Pixabay)
Pagoda Handara di Bali, Indonesia. (Sumber foto : Pixabay)

Ketika pandemic semakin membaik, banyak negara melakukan beberapa perubahan untuk visa turis. Menurut laporan Tempo Indonesia, tindakan bebas visa pemerintah Indonesia untuk 159 negara telah ditangguhkan karena dampak pandemi. Namun, setelah melakukan evaluasi, diputuskan untuk tidak menerapkan kembali tindakan ini.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan kualifikasi bebas visa dari 159 negara setelah pandemi mereda.

(Sumber foto : Pixabay)

Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa di masa lalu banyak negara yang benar-benar sangat bebas untuk mengunjungi Indonesia, sehingga perlu juga dievaluasi apakah kebijakan bebas visa tersebut bermanfaat bagi negara, dan jika tidak maka harus dihentikan. Taiwan, Amerika Serikat, Australia Dan Jepang dan tempat lain sempat memiliki kualifikasi bebas visa, dan saat ini peraturan itu dicabut kembali. Hanya 10 negara ASEAN seperti Filipina, Singapura, dan Malaysia yang dapat masuk ke Indonesia bebas visa.

Jika turis Taiwan ingin bepergian ke Indonesia, mereka dapat mengajukan visa saat kedatangan, yang biayanya sekitar NT$1.000, atau "visa elektronik", yang memungkinkan turis untuk tinggal selama 30 hari dan dapat mengajukan perpanjangan satu kali.

Artikel Lainnya : Guru Bahasa Indonesia Wang Li Lan Membawa Siswa Jalan ke Little Indonesia

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading