Ternyata anak muda Indonesia sering kali menunda pernikahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, menunjukkan bahwa proporsi pemuda yang belum menikah atau lajang semakin meningkat setiap tahunnya.
Kondisi ini terkait dengan peningkatan kualitas hidup, terutama pendidikan dan status ekonomi. Kedua hal ini berkorelasi negatif dengan penentuan waktu menikah, khususnya bagi perempuan.
Dalam 10 tahun terakhir, jumlah remaja yang belum menikah meningkat menjadi 61,09 persen. Jumlah ini bertambah 1,27 persen dari yang 59,82 persen pada 2021. Di sisi lain, hanya ada 37,69 persen remaja yang menikah pada tahun 2021. Angka ini turun 1,16 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi ekonomi dan kesiapan mental, merupakan hal-hal yang menjadi penyebab anak muda Indonesia menolak menikah. Ditambah lagi dengan isu-isu yang sering beredar mengenai perpecahan rumah tangga yang terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, kondisi mental yang berubah setelah memasuki dunia pernikahan yang menyebabkan seringnya terjadi perceraian dalam pernikahan.