Karena kondisi pandemi dalam negeri semakin parah, Pusat Komando Epidemi pada 26 Mei mengumumkan, akan memperketat pencegahan siaga tingkat 3 dan hukuman yang berlaku, yang pertama adalah selalu memakai masker saat bepergian, apabila melanggar, tidak akan dinasehati lagi tetapi langsung dikenakan denda NT$3.000 hingga NT$15.000.
Pencegahan Pandemi Ditingkatkan, Pergi Keluar Tanpa Masker Langsung Denda. Gambar/ Pusat Komando Epidemi
- Pusat Komando Mengeluarkan 5 Peraturan Peningkatan Pencegahan Epidemi
- Saat bepergian keluar selalu memakai masker, apabila terjadi pelanggaran, akan langsung dikenakan denda.
- Tempat hiburan yang telah diumumkan harus ditutup, tidak boleh beroperasi; apabila terjadi pelanggaran, sesuai hukum akan dikenakan denda kepada pemilik bisnis, karyawan yang bekerja, konsumen dan orang yang berkumpul.
- Seluruh restaurant hanya melayani take away, toko dan supermarket memperketat pengendalian massa, juga mengajak masyarakat untuk sekali belanja yang mencukupi.
- Pernikahan tidak mengadakan pesta, upacara pemakaman tidak dibuka untuk publik.
- Seluruh acara keagamaan dibatalkan, rumah ibadah sementara ditutup untuk umum.
Pusat Komando mengingatkan, apabila diluar rumah harus makan atau minum, harus menjaga jarak sosial atau ada perlatan pembatas, saat makan boleh melepas masker untuk sementara.
Berita lainnya: Mengajak para imigran melakukan pemeriksaan kesehatan bersama-sama mencegah penyebaran pandemi
Berita lainnya: Khawatir Pernah Kontak Langsung dengan Orang yang Positif? Berikut 10 Langkah yang Perlu Diperhatikan