Departemen Imigrasi meluncurkan sistem pengawasan bea cukai otomatis dengan layanan 2 in 1, mulai 1 November 2022, warga negara yang berusia diatas 12 tahun dan warga negara asing yang memegang ARC yang belum melakukan pendaftaran bea cukai otomatis, hanya perlu mendaftar langsung di pintu gerbang saat memasuki atau meninggalkan negara, setelah pendaftaran selesai, dapat segera menggunakan pengawasan bea cukai otomatis, dan dapat digunakan seumur hidup, ini memungkinkan penumpang menikmati pengawasan bea cukai yang lebih cepat.
Sistem pengawasan bea cukai generasi ketiga yang baru dipasang di Bandara Songshan, Bandara Taoyuan, Bandara Kaoshiong, Pusat Wisata Pelabuhan Pantai Keelung bagian Timur dan Barat, Bandara Kinmen, pelabuhan, dll, dapat meningkatkan identifikasi dan perbandingan fungsi dan meningkatkan keamanan pemeriksaan chip paspor.
Memberikan pelayanan 2 in 1, sehingga saat orang yang belum mendaftar penggunaan pengawasan bea cukai otomatis, mendaftar untuk pertama kali, hanya perlu menunjukkan chip paspor di pintu untuk perbandingan muka, dan menyetujui pengambilan data foto muka atau data sidik jari untuk menyelesaikan pendaftaran, ini sangat menyderhanakan proses pendaftaran.