Untuk mencegah epidemi demam babi Afrika, Departemen Imigrasi juga meluncurkan inspeksi baru untuk penanganan daging babi. Diingatkan kepada semua orang untuk tidak membawa daging babi dan produk daging dari daerah epidemi masuk ke Taiwan. Apabila ketahuan, maka akan dikenakan denda maksimum adalah 1 Juta NTD. Mengirim atau membeli produk daging babi dari luar negeri lebih serius, dan akan dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari 7 tahun dan denda tidak lebih dari 3 Juta NTD. Harap berhati-hati untuk tidak melanggar hukum, sehingga Anda dapat menjalani tahun baru dengan aman.
Berita lainnya: Gelombang Pulang ke Rumah Selama Liburan Imlek, Taiwan Mencegah Penyebaran Virus Flu Demam Babi Afrika dan Departemen Imigrasi Meluncurkan Investigasi Baru