img
:::

Taiwan Indonesia menyelesaikan penandatanganan nota persaingan hukum untuk mempertahankan persaingan yang sehat di pasar

Taiwan Indonesia menyelesaikan penandatanganan nota persaingan hukum untuk mempertahankan persaingan yang sehat di pasar

Taiwan dan Indonesia secara resmi menyelesaikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penerapan UU Persaingan pada tanggal 23 April 2020. Indonesia telah menjadi negara ke 10 yang telah menandatangani dokumen kerja sama hukum persaingan dengan Taiwan.

The Fair Society menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyetujui isi dari Nota tersebut dan pada awalnya dijadwalkan untuk menandatangani di tempat yang sama di Taipei pada bulan Februari tahun ini. Pertama kali ditandatangani oleh Perwakilan Indonesia Didi Sumedi di Taipei pada 19 Maret, dan kemudian ditandatangani oleh Duta Besar Chen Zhong dari kantor perwakilan kami di Jakarta Indonesia pada 23 April. Konten tersebut terdiri dari 9 artikel, dan ketentuan penting termasuk pemberitahuan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, konsultasi, dan menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan.

Fair Society menunjukkan bahwa selalu akan menjaga hubungan persahabatan dengan Komisi Persaingan Indonesia, dengan globalisasi ekonomi, integrasi lintas batas atau perilaku antipersaingan lintas batas meningkat. Menanggapi upaya Duta Besar Chen dari kantor perwakilan kami di Indonesia, tim ekonomi kantor tersebut dan kolega terkait dari Kementerian Luar Negeri, keputusan akhir diselesaikan dan ditandatangani.

Selanjutnya akan menunjukkan bahwa untuk meletakkan dasar untuk saling membantu penegakan hukum lintas batas dalam hukum persaingan, masyarakat internasional mengakui bahwa penandatanganan dokumen kerja sama bilateral atau multilateral dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama di antara lembaga penegak hukum. Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penerapan Hukum Persaingan Indonesia Taiwan akan membantu mempromosikan kerja sama yang lebih erat antara kedua pihak dan bekerja sama untuk menjaga lingkungan persaingan yang sehat di kedua pasar.

Taiwan Indonesia menyelesaikan penandatanganan nota persaingan hukum untuk mempertahankan persaingan yang sehat di pasar(Foto dari MediaIndonesia)

Berita Populer

回到頁首icon
Loading