Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas industri baja nasional menyusul kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia.
Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menyatakan bahwa kebijakan tarif ini berisiko memicu negara lain mengalihkan ekspornya ke pasar baru seperti Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan banjir baja impor dan mengancam daya saing industri dalam negeri. Oleh karena itu, perlindungan pasar domestik perlu diperkuat.
IISIA juga menekankan pentingnya keberlanjutan program P3DN melalui sertifikasi TKDN sebagai strategi penguatan industri. Akbar menyebut TKDN bukan hanya soal angka, tapi tentang meningkatkan pemanfaatan produksi lokal yang bernilai tambah tinggi.
Menanggapi kondisi perdagangan global yang kian mengarah pada perang tarif, IISIA mendukung jika pemerintah menghapus tarif impor baja dari AS, namun dengan syarat produk Indonesia juga diperlakukan secara adil di pasar AS. &ldquoKami tidak keberatan tarif baja AS dihapus, asalkan baja Indonesia tidak dikenakan tarif tinggi,&rdquo kata Akbar.
Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington.
Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, IISIA mengusulkan perbaikan tata niaga impor baja dan pembentukan pusat logistik baja nasional guna memperkuat ekosistem rantai pasok. Impor baja sebaiknya hanya dilakukan jika tidak tersedia dari produsen lokal.
Kerja sama dengan negara ASEAN juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja regional.
Pada 2024, ekspor baja Indonesia ke AS mencapai 429,3 ribu ton, sedangkan impor dari AS hanya sekitar 27,5 ribu ton. IISIA berharap langkah cepat pemerintah dapat memastikan industri baja nasional tetap tumbuh dan kompetitif di pasar global.