img
:::
Asuransi Kesehatan

BPOM Mengeluarkan Daftar Produk Obat Sirup Yang Aman Untuk Dikonsumsi per 22 Desember 2022

Daftar Obat Sirup Aman untuk Dikonsumsi.   Sumber foto : pixabay
Daftar Obat Sirup Aman untuk Dikonsumsi. Sumber foto : pixabay
Berita Global untuk Penduduk Baru】Editor/ Ievins (黃翠琳)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar produk obat sirup yang aman digunakan, Kamis (22/12/2022). Daftar produk obat sirup yang aman digunakan ini diperoleh dari hasil penelusuran dan verifikasi hasil pengujian oleh BPOM. Hasilnya, ada sebanyak 177 obat sirup yang tidak mengandung empat pelarut berbahaya (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol). "Saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM melalui laman resminya. Penelusuran ini terus dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut yang diderita oleh sebagian besar anak-anak Indonesia.

332 obat sirup aman digunakan Selain melakukan penelusuran terhadap obat yang tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, BPOM juga melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku sirup obat. Verifikasi tersebut berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, di antaranya kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat. Hasil verifikasi yang dilakukan sejak 30 November sampai dengan 14 Desember 2022 menunjukkan adanya tambahan 160 produk yang memenuhi ketentuan. "Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," terang BPOM.

Secara berkala, BPOM akan memperbarui daftar tersebut apabila ada hasil penelusuran atau pemeriksaan terbaru. Sebanyak 177 obat sirup dinyatakan aman digunakan berdasarkan data registrasi BPOM, berikut daftar 177 obat tersebut !

Sebanyak 177 produk sirup tersebut dipastikan tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Di sisi lain, BPOM juga merilis daftar obat yang aman digunakan sesuai dengan hasil verifikasi pelaksanaan pengujian bahan baku. Berikut daftar obat yang aman digunakan berdasarkan hasil verifikasi tersebut !

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading