img
:::

Pemprov DKI Kaji Sistem Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Pemprov DKI Kaji Sistem Ganjil Genap untuk Sepeda Motor (Sumber foto : Pixabay)
Pemprov DKI Kaji Sistem Ganjil Genap untuk Sepeda Motor (Sumber foto : Pixabay)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji penerapan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor. Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan polusi udara di ibu kota.

Sistem ganjil-genap, yang sudah diterapkan untuk kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan utama Jakarta, mewajibkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya bisa melintas di jalan-jalan tertentu pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan pada tanggal genap.

Artikel Lainnya : Seleksi Pahlawan Kecil Diplomasi, Membangun Wawasan Internasional dan Koneksi Dunia bagi Generasi Muda Taiwan

Penambahan sepeda motor dalam kebijakan ini dipicu oleh jumlah sepeda motor yang terus meningkat di Jakarta, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemacetan dan polusi. Menurut data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sepeda motor merupakan mayoritas kendaraan yang melintas di Jakarta.

Namun, kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar pengendara sepeda motor berpendapat bahwa penerapan ganjil-genap untuk motor akan menyulitkan mobilitas mereka. Mereka berargumen bahwa banyak dari mereka menggunakan motor karena kebutuhan ekonomi dan efisiensi waktu.

Di sisi lain, ada juga sejumlah pihak yang mendukung kebijakan ini dengan harapan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa kajian ini masih dalam tahap awal dan akan melibatkan banyak pihak untuk mendapatkan masukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

Artikel Lainnya : Imigran Baru Asal Korea Selatan Mencicipi Makanan Lokal PingTung

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading