img
:::

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tainan menjelaskan pekerjaan legal bagi pekerja migran

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tainan mempromosikan pekerjaan legal bagi pekerja migran (Foto/ Diambil dari Disnaker Kota Tainan)
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tainan mempromosikan pekerjaan legal bagi pekerja migran (Foto/ Diambil dari Disnaker Kota Tainan)
Berita Global untuk Penduduk Baru】Penerjemah/ Heni Wang

[Berita Global untuk Penduduk Baru]

Menurut laporan 4waynews《四方報》, selama pandemi, beberapa pekerja migran legal menggunakan jam pulang kerja untuk bekerja paruh waktu karena lebih sedikit kesempatan kerja lembur. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tainan mengingatkan masyarakat bahwa pekerja migran yang diajukan secara legal oleh orang lain tidak boleh dipekerjakan atau diizinkan untuk bekerja secara ilegal. Pelanggar akan didenda hingga NT $ 750.000. Dinas Ketenagakerjaan akan terus menggunakan sudut pandang pekerja migran dan pemberi kerja untuk membuat materi yang relevan sehingga baik pekerja migran maupun pemberi kerja dapat bekerja di Tainan dengan tenang.

Baca juga: Asosiasi Industri Kota Chiayi Memuji 3 Pekerja Migran dengan Penghargaan, Prestasi Kerja Ditegaskan

 

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tainan menyatakan bahwa baru-baru ini menerima banyak laporan tentang pekerja migran yang bekerja di banyak tempat, beberapa pekerja migran setelah pulang kerja pergi bekerja di pabrik lain, restoran, kebun, dan lahan pertanian. Masyarakat sering keliru mengira bahwa mereka adalah buruh pabrik yang “sah” dan bukan buruh migran yang “hilang koneksi”, maka dipekerjakan, tetapi mereka tidak tahu bahwa mereka telah melanggar ketentuan UU Pelayanan Ketenagakerjaan. Disnaker mengingatkan bahwa yang ingin mempekerjakan pekerja migran harus apply izin ke Kementerian Ketenagakerjaan, setelah mendapat izin baru boleh dipekerjakan. Selain itu, jika ada penduduk baru yang melamar pekerjaan, mereka harus menunjukan izin tinggal ROC (依親居留 ) dan Kartu Keluarga Taiwan asli (戶籍謄本) atau Kartu identitas asli, setelah difoto dan dipastikan identitasnya boleh dipekerjakan.

Direktur Wang Xinji (王鑫基) dari Dinas Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pekerja migran legal yang bekerja secara tidak resmi, maka tidak hanya pemberi kerja yang akan dihukum, tetapi pekerja migran juga akan dicabut izin kerja dan kembali ke negara asal. Agar masyarakat dan pekerja migran mengetahui peraturan perundang-undangan terkait. Selain menyebar melalui papan pengumuman, iklan di bodi mobil, dan koran, tahun ini Disnaker juga membuat animasi dalam empat bahasa. Selain mengingatkan pekerja migran di Taiwan tentang peraturan Taiwan, juga mengingatkan pekerja migran jangan bekerja secara ilegal.

Pekerja migran yang sah juga tidak diizinkan untuk menyewa atau tinggal untuk bekerja secara ilegal, dapat didenda hingga NT$750.000. (Foto/Diambill oleh Disnaker Kota Tainan)

Pekerja migran yang sah juga tidak diizinkan untuk menyewa atau tinggal untuk bekerja secara ilegal, dapat didenda hingga NT$750.000. (Foto/Diambill oleh Disnaker Kota Tainan)

Direktur Wang menambahkan bahwa orang sering berpikir hanya "jangka pendek", "sementara", "tidak ada hubungan kerja", "tidak ada gaji", "migran yang tidak hilang" itu tidak ilegal, tetapi selama para migran terlibat dalam kontrak yang selain diluar izinnya atau bekerja untuk pemberi kerja yang tidak mengajukan izin sudah termasuk melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan; di antaranya, menugaskan pekerja migran untuk bekerja di luar izin dapat didenda NT$30.000 hingga 150.000. Dan orang atau institusi yang "memberikan kesempatan kerja" kepada orang lain yang mempekerjakan pekerja migran secara sah juga melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan akan didenda sebesar NT$150.000 hingga 750.000. Jangan membuat kesalahan untuk keuntungan sementara. Jika ada keraguan tentang peraturan, Disnaker telah mendirikan Pusat Layanan Konsultasi Pekerja Migran, atau berkonsultasi dengan Disnaker Kota Tainan.

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading