Laut Tercemar Limbah Industri, Nelayan Jakarta Sulit Sejahtera
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Cabang Jakarta Utara baru saja menggelar Musyawarah di Kampung Cilincing. Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menyampaikan bahwa anggota KNTI terus bertambah di berbagai daerah. Saat ini, KNTI sudah memiliki cabang di 68 Kabupaten/Kota, dan kali ini bertambah lagi di wilayah Jakarta Utara. Hal ini menunjukkan kesadaran nelayan untuk berorganisasi serta memperlihatkan bagaimana KNTI bermanfaat sebagai wadah bagi nelayan kecil dan tradisional.Dani menegaskan bahwa negara seharusnya memberikan perlindungan bagi para nelayan yang telah berpuluh-puluh tahun berperan penting dalam memenuhi kebutuhan gizi bangsa Indonesia. Ia berharap KNTI Jakarta Utara dapat mendata seluruh nelayan anggota dan mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan, seperti penyediaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan.Masalah yang dihadapi nelayan di Jakarta Utara dimulai dari masalah tata ruang hingga pencemaran laut.Selain itu, Dani juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk perlindungan nelayan sesuai amanat Undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.Dalam musyawarah tersebut, Jeni, salah satu perwakilan nelayan, menyampaikan bahwa nelayan Jakarta Utara menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari tata ruang hingga pencemaran laut. Laut yang tercemar mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan. Hal ini terutama terjadi di wilayah sekitar kawasan industri yang masih menggunakan laut sebagai tempat pembuangan limbah.Jeni berharap agar KNTI Jakarta Utara dapat menjadi sarana perjuangan bersama dan memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Cilincing, Muara Baru, Kamal, dan sekitarnya.