img
:::

Badan Pengawas Obat dan Makanan Menyita Sambal Indonesia yang Mengandung Pemutih yang Melebihi Standar

Saus sambal dari Asia Tenggara mengandung pemutih dalam jumlah berlebihan. (Sumber foto : Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Saus sambal dari Asia Tenggara mengandung pemutih dalam jumlah berlebihan. (Sumber foto : Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Baru-baru ini, Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Taiwan mengumumkan daftar produk yang tidak memenuhi syarat setelah diperiksa di perbatasan. Dalam kategori makanan Asia Tenggara yang populer, ditemukan enam produk penyedap rasa yang berasal dari Indonesia, Vietnam, dan Thailand yang mengandung pemanis dan pemanis buatan di luar batas standar.

Menurut daftar produk yang tidak memenuhi syarat yang baru-baru ini diumumkan oleh FDA, sebanyak 17 produk ditemukan tidak memenuhi syarat. Selain makanan populer dari Asia Tenggara, ada juga bahan-bahan seperti potongan cabai dari Cina, daun shiso Jepang, dan kembang kol Vietnam yang semuanya ditemukan mengandung pestisida melebihi batas atau memiliki masalah lain yang membuatnya tidak memenuhi syarat dan dinyatakan harus dikirim kembali atau dihancurkan.

Barang ekspor Indonesia yang mengandung kandungan pemutih yang tidak memenuhi standar.

(Sumber foto : Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Adapun saus penyedap Indonesia yang tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kali ini adalah saos ABC, Kaldu Cabai Sinti, dan "Sasa Extra Hot Chili Sauce" dengan total berat 758,88 kilogram. Wakil kepala FDA Taiwan menyatakan bahwa batas residu sulfur dioksida di Taiwan adalah 0,03 g/kg, sedangkan ketiga produk ini tercatat memiliki kadar masing-masing 0,051 g/kg, 0,753 g/kg, dan 0,157 g/kg. Oleh karena itu, produk tersebut akan dikirim kembali atau dihancurkan sesuai dengan peraturan. Selain itu, menurut statistik, hingga saat ini telah ada 16 batch saus penyedap yang diimpor dari Indonesia yang tidak memenuhi syarat. Untuk memastikan pemeriksaan yang ketat, mulai 6 November 2023 hingga 5 Mei 2024, semua saus penyedap yang diimpor dari Indonesia akan diperiksa satu per satu.

Artikel lainnya : Pusat Konsultasi Ibu dan Anak Warga Asing Menyediakan Hotline Konsultasi Multibahasa untuk Pekerja Migran yang Hamil

Respon Pertama

Berita Populer

回到頁首icon
Loading