img
:::

Pemerintah Diminta Lindungi HAM Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Pemerintah Diminta Lindungi HAM Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemerintah tak optimal dalam melindungi petugas medis yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan virus corona Covid-19. Hal ini terlihat dari sejumlah pekerja media yang justru ikut terpapar virus corona jenis baru itu. Bahkan, satu petugas medis sudah meninggal dunia. "Sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, pekerja kesehatan adalah kelompok yang paling rentan terpapar oleh pasien di fasilitas-fasilitas kesehatan. Fakta bahwa banyak dari mereka terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka" kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu.

"Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat" sambungnya. Usman mendorong pemerintah menerbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan. Pemerintah juga harus memastikan dokter, perawat dan semua tenaga medis mendapatkan pelatihan dan dukungan psikologis hingga peralatan kesehatan yang memadai, termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional. Sama seperti pasien, lanjut Usman, para pekerja kesehatan memiliki hak atas kesehatan yang dijamin Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Hak ini pun telah dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia dan UU Kesehatan. Untuk itu, Usman meminta negara wajib memastikan ada mekanisme yang menjamin dukungan bagi keluarga pekerja kesehatan yang terinfeksi sebagai konsekuensi dari paparan Covid-19. "Mereka bekerja dengan jam-jam yang panjang, menghadapi tekanan psikologis dan kelelahan. Pemerintah tidak boleh abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan karena hal ini menyangkut keselamatan orang banyak" kata Usman. Usman menambahkan, para pekerja kesehatan juga berhak atas informasi yang jelas terkait pasien positif corona yang mereka tangani. Protokol perlindungan mereka harus jelas.

Mereka harus diberitahu jika laboratorium mendapati pasien yang baru saja terpapar positif corona, agar mereka segera mempersiapkan diri dan menanganinya. “Keterlambatan dan rendahnya transparansi informasi hasil pemeriksaan membahayakan pasien beserta keluarga dan kerabat mereka. Dan jangan sampai ada stigma dan diskriminasi dalam penanganan pasien yang memeriksakan diri maupun yang terindikasi positif," kata dia. Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif. "Tenaga medis yang terjangkit ada" kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu. Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona. Baca juga: Positif Covid-19, Bagaimana K

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia. Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan. Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu. "Ada, yang kemarin" ujar Yuri. 

Sumber:Kompas
 

Pekerja medis bertugas di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). RS tersebut menyiapkan ruang isolasi khusus dan tim medis pencegahan penyakit menular untuk penanganan jika ditemukan pasien yang terjangkit virus corona.

Berita Populer

回到頁首icon
Loading