img
:::

Dinas Imigrasi Kaohsiung Bekerja Sama dengan Biro Asuransi Tenaga Kerja untuk Mengadvokasi Hak Pensiun Bagi Imigran Baru

Dinas Imigrasi Stasiun Layanan Kota Kaohsiung khusus mengundang Biro Asuransi Tenaga Kerja untuk memperkenalkan sistem manfaat asuransi pensiun tenaga kerja kepada teman-teman imigran baru.  (Sumber foto : Departemen Imigrasi)
Dinas Imigrasi Stasiun Layanan Kota Kaohsiung khusus mengundang Biro Asuransi Tenaga Kerja untuk memperkenalkan sistem manfaat asuransi pensiun tenaga kerja kepada teman-teman imigran baru. (Sumber foto : Departemen Imigrasi)

Stasiun Layanan Imigrasi Kaohsiung khusus mengundang Kepala Kantor Biro Asuransi Tenaga Kerja Kaohsiung sebagai pembicara untuk memperkenalkan kepada teman-teman imigran baru mengenai "Manfaat Asuransi Hari Tua Tenaga Kerja", "Anuitas Asuransi Pensiun Nasional", dan "Dana Pensiun Tenaga Kerja". Sistem pembayaran ketiga jenis asuransi pensiun tenaga kerja ini, serta persyaratan dan prosedur aplikasinya, ditujukan agar imigran baru dapat memahami hak dan kepentingan mereka sendiri.

Kepala Kantor Biro Asuransi Tenaga Kerja Kaohsiung menjelaskan, mengenai anuitas hari tua, para pekerja yang masih aktif bekerja hanya perlu membayar premi asuransi sesuai dengan peraturan. Saat mengundurkan diri dan memenuhi persyaratan, mereka dapat mengajukan klaim anuitas hari tua. Sementara warga negara yang tidak terdaftar dalam asuransi tenaga kerja, asuransi pertanian, asuransi publik pendidikan, dan asuransi militer harus mendaftar dan membayar premi untuk Asuransi Pensiun Nasional. Mereka dapat mengklaim anuitas setelah mencapai usia 65 tahun.

Melalui kegiatan promosi, Biro Tenaga Kerja menjelaskan tentang pensiun lanjut usia kepada imigran baru.

(Sumber foto : Biro Asuransi Tenaga Kerja)

Selain itu, dana pensiun tenaga kerja dibagi menjadi dua sistem, yaitu sistem lama dan baru. Dalam sistem lama, berikut kualifikasi dalam pengajuan pensiun dini :

- telah bekerja selama lebih dari 10 tahun dan berusia 60 tahun keatas,

- telah bekerja selama lebih dari 15 tahun dan berusia 55 tahun keatas

- telah bekerja selama lebih dari 25 tahun

Selama mereka bekerja di satu unit bisnis yang sama, mereka dapat mengajukan pensiun dini.

Sedangkan dalam sistem baru, tidak ada batasan untuk harus bekerja di satu unit bisnis yang sama. Selama seseorang telah mencapai usia 60 tahun, mereka dapat mengklaim pensiun, tidak peduli mereka masih bekerja atau tidak.

Diagram perbandingan antara dana pensiun baru untuk pekerja dengan manfaat usia lanjut dari asuransi tenaga kerja.

(Sumber foto : Biro Asuransi Tenaga Kerja)

Dinas Imigrasi juga telah meningkatkan kemudahan dalam pembayaran biaya berbagai layanan imigrasi dengan memperkenalkan layanan pembayaran kartu kredit dan mobile di loket. Selain kemampuan untuk mengajukan dan membayar biaya secara online, mereka juga dapat menggunakan kartu kredit, rekening virtual, serta layanan pembayaran dari empat toko serba ada utama. Harapannya, warga baru dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih baik.

Artikel lainnya : Asosiasi "New Immigrant Youth & ASEAN Development" Didirikan demi Membina Bakat Imigran Baru Generasi Kedua

Berita Populer

回到頁首icon
Loading