Beberapa hari yang lalu di Panti Jompo di Penghu, seorang staf menemukan seorang pekerja migran Indonesia di pusat tersebut memegang tas yang mencurigakan dan berniat untuk membuangnya ke tempat sampah. Kemudian, menemukan ada bayi yang baru lahir di dalam tas tersebut, pusat segera memberi tahu perawat untuk menanganinya, dan memanggil ambulans untuk mengirim bayi ke rumah sakit untuk pemeriksaan, dan menemukan bahwa bayi tersebut mengalami trauma dan patah tulang.
Karena bayi baru lahir, tubuhnya sangat lemah. Perawat pertama-tama membungkus bayi dengan handuk dan melakukan perawatan darurat. Kemudian, pekerja migran perempuan Indonesia dan bayinya dikirim ke Rumah Sakit Umum Tri-Layanan Cabang Penghu untuk perawatan darurat, bayi tersebut kemudian dikirim ke unit perawatan intensif untuk observasi, pekerja migran tersebut didampingi oleh petugas biro tenaga kerja dan dirawat di rumah sakit untuk pemulihan, menunggu polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Artikel Lainnya : Departemen Imigrasi Membantu Tahanan Lumpuh Asal Indonesia Untuk Pulang ke Negara Asal
Polisi tiba di tempat kejadian dengan cepat dan menutup tempat kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Sumber foto : Penghu County Police Bureau)
Staf Panti Jompo mengatakan: "Ketika saya menemukan seorang pekerja imigran wanita Indonesia di pagi hari, saya menemukan bahwa dia memegang kantong sampah yang tidak biasa. Setelah saya melangkah maju untuk merawat, saya menemukan bahwa ada bayi di dalam kantong sampah. Staf pusat sangat terkejut. Tidak menyangka ada bayi di sana."
Seorang dokter anak di Rumah Sakit Umum Tri-Layanan Cabang Penghu mengatakan: "Saat diamati, menemukan bahwa bayi tersebut mengalami hipotermia, penurunan vitalitas, kesulitan bernapas, dan trauma yang jelas pada tubuh."
Setelah menerima laporan tersebut, Biro Kepolisian Pemerintah Kabupaten Penghu Cabang Baisha pun segera mengambil tindakan, menutup lokasi kejadian dan memberangkatkan petugas polisi, tim investigasi dan unit forensik ke lokasi untuk penyelidikan.
Artikel Lainnya : Pemerintah Kota Tainan Mengingatkan Untuk Tidak Mempekerjakan Pekerja Migran Asing Secara Ilegal