img
:::

Meninjau Regulasi Penanganan Diabetes Melalui Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Ilustrasi minuman manis (Pexels.com/cottonbro studio)
Ilustrasi minuman manis (Pexels.com/cottonbro studio)

Di Indonesia, tingkat konsumsi gula sangat tinggi, dengan laporan USDA menunjukkan Indonesia berada di posisi keenam di dunia, dengan konsumsi gula mencapai 7,8 juta metrik ton. Salah satu produk yang tinggi kandungan gulanya adalah Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), yang cepat populer di masyarakat karena rasa dan kemasan yang praktis. Pemerintah akan menerapkan cukai pada MBDK mulai tahun 2024 untuk mengurangi konsumsi gula, yang diharapkan dapat membantu menekan biaya perawatan penyakit akibat gula berlebihan.Indonesia adalah salah satu negara dengan konsumsi gula yang tinggi.

Konsumsi gula yang tinggi meningkatkan risiko diabetes dan obesitas di Indonesia. Menurut IDAI, regulasi MBDK penting untuk melindungi kesehatan anak dari obesitas. Berdasarkan data, konsumsi MBDK meningkat drastis dari 24 juta liter pada 1996 menjadi 405 juta liter pada 2014. Indonesia saat ini berada di posisi kelima di dunia dengan jumlah penderita diabetes terbesar, dan tingkat obesitas juga meningkat tajam.

Respon Pertama

Berita Populer

Berita Terbaru 最新消息icon
回到頁首icon
Loading