img
:::

Badan Pengawas Makanan dan Obat Memulai Operasi Pengecekan pada Platform Pengiriman Makanan Guna Memastikan Keamanan dan Kebersihan Makanan bagi Masyarakat

Badan Pengawasan Makanan dan Obat telah memulai inspeksi pada platform pengiriman makanan untuk memastikan manajemen kebersihan dan keamanan makanan selama layanan delivery.  (Sumber foto : Pixabay)
Badan Pengawasan Makanan dan Obat telah memulai inspeksi pada platform pengiriman makanan untuk memastikan manajemen kebersihan dan keamanan makanan selama layanan delivery. (Sumber foto : Pixabay)

Karena kesibukan di zaman sekarang, semakin banyak orang memilih untuk memesan makanan melalui platform delivery, meningkatkan kerja sama antara pemilik usaha makanan dan platform delivery makanan online. Untuk memastikan manajemen kebersihan dan keamanan makanan selama layanan pengantaran, Badan Pengawasan Makanan dan Obat (食品藥物管理署) telah memulai "Proyek Inspeksi Platform Pengiriman Makanan Tahun 2023" dari tanggal 1 Agustus 2023 hingga 31 Oktober 2023, mengevaluasi operator platform pengiriman, mitra bisnis di sektor kuliner, serta staf layanan delivery makanan.

Badan tersebut menekankan bahwa fokus dari inspeksi ini meliputi pendaftaran pemilik usaha makanan, penerapan standar kebersihan yang baik, serta asuransi tanggung jawab produk. Mereka juga akan mengevaluasi apakah ada penggunaan bahan makanan atau bahan dasar yang sudah kedaluwarsa. Terkait label pada menu, akan diperiksa lebih lanjut, seperti asal dari daging sapi, daging babi, dan bagian yang dapat dimakan. Selain itu, pengiriman yang dilakukan oleh platform delivery online dan pemilik usaha makanan sendiri juga akan diperiksa mengenai apakah cara pengirimannya sesuai dengan peraturan manajemen kebersihan dan keamanan makanan.

Badan Pengawas Makanan dan Obat akan melakukan pemeriksaan terhadap operator platform pengiriman, mitra bisnis di sektor kuliner, serta staf layanan delivery makanan.

(Sumber foto : Pixabay)

Badan Pengawas Makanan dan Obat (食藥署) secara khusus mengimbau agar para pemilik usaha di bidang pangan melakukan manajemen sendiri dan mematuhi regulasi yang terkait dengan hukum manajemen kebersihan dan keamanan pangan. Jika mereka tidak memenuhi standar dalam hal kebersihan dan pengelolaan aditif makanan, dan tidak melakukan perbaikan dalam jangka waktu yang ditentukan, mereka akan dikenakan denda berdasarkan Pasal 44, berkisar antara NT$ 60.000 hingga NT$ 200 juta. Selain itu, jika makanan yang dijual melanggar standar kebersihan, keamanan, dan kualitas, denda yang dikenakan berkisar antara NT$ 30.000 hingga NT$ 3 juta.

Regulasi lain menyatakan bahwa untuk tempat yang langsung menyediakan makanan, beberapa jenis makanan tertentu diharuskan untuk mencantumkan informasi asal dalam bahasa Mandarin beserta informasi lainnya. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda berdasarkan Pasal 47, yaitu antara NT$ 30.000 hingga NT$ 3 juta. Bagi pemilik usaha dengan pelanggaran yang sangat serius, mereka bisa diperintahkan untuk menghentikan operasi mereka untuk jangka waktu tertentu, dan lisensi bisnis, perusahaan, atau pabrik mereka, baik sebagian atau keseluruhan, akan dicabut. Setelah pencabutan lisensi, pemilik usaha tersebut tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali dalam waktu satu tahun.

Artikel lainnya : Kegiatan Relawan dari Tim Indonesia Jurusan Perawat National Taichung University of Science and Technology

Berita Populer

回到頁首icon
Loading