AirAsia Indonesia kembali mengoperasikan penerbangan khusus tidak berjadwal atau layanan charter pada 7 Juni 2020. Penerbangan itu untuk melayani mobilisasi tenaga kerja pasca relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi sejumlah sektor usaha. Penerbangan pertama memberangkatkan sebanyak 90 tenaga kerja PT Bukit Makmur Mandiri Utama yang bertolak dari Bandara Juanda, Surabaya pukul 08.00 WIB dan transit di Bandara Internasional Yogyakarta yang kemudian tiba di Bandara Internasional Raja Alam, Berau pukul 13.15 waktu setempat. Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan pesawat tersebut dijadwalkan kembali dengan memberangkatkan 90 tenaga kerja lainnya dari Berau pada pukul 13.40 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 15.10 WIB dan dilanjutkan dengan Surabaya pada pukul 16.45 WIB.
"Di tengah pengetatan persyaratan perjalanan yang masih berlangsung saat ini, kami menyadari bahwa ketersediaan moda transportasi untuk perjalanan esensial memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi. Kami pun hadir menawarkan solusi yang terjamin dan aman bagi perusahaan yang menuntut mobilisasi dan relokasi melalui layanan penerbangan charter ini,”. Veranita berharap dengan layanan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan membantu kesiapan pelaku usaha untuk kembali seperti semula setelah sempat terbatasi akibat pandemi Covid-19. Layanan penerbangan charter penumpang dan karho AirAsia dilakukan dengan jenis armada Airbus A320-200. Layanan charter penumpang dan kargo tersedia baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
AirAsia juga memberikan layanan tambahan dengan menyertakan pilihan solusi bagi berbagai permasalahan terkait pengajuan izin penerbangan, persyaratan, regulasi, serta penanganan barang di destinasi yang dikehendaki terutama untuk kebutuhan ekspor dan impor serta repatriasi. Untuk protokol kesehatan, AirAsia telah menerapkan standar ketat dalam pengangkutan penumpang dan barang sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah, otoritas penerbangan sipil dan badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Seluruh penumpang yang berada dalam penerbangan ini pun telah memenuhi seluruh persyaratan terbang yang diwajibkan oleh pemerintah wilayah setempat. Pesawat yang digunakan langsung didesinfeksi segera setelah penerbangan sesuai dengan standar keselamatan operasional AirAsia," kata Veranita.
Sumber:Kompas